Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Di Era Hyper-Pembangunan dan Guncangan Geopolitik Global
KAMIS, 09 APRIL 2026 | 15:01 WIB

DI tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional di segala lini yang digalakkan oleh pemerintahan rezim Prabowo Subianto saat ini, melalui kebijakan dan program-program strategis yang menyasar sektor pangan, energi, pendidikan, ekonomi, hingga keamanan, ada satu frasa penting yang terlupakan dari bagan kebijakan yang diambil, yakni pembangunan kualitas demokrasi nasional Indonesia. 

Frasa ini seolah menghilang, tenggelam oleh masifnya kebijakan-kebijakan teknis yang sejatinya masih bergerak jauh menuju level yang dipancangkan sebagai target. Frasa ini juga semakin tereduksi dalam komposisi kebijakan berbasis luar negeri yang diambil oleh pemerintah dalam merespons turbulensi geopolitik global yang melanda dunia saat ini.

Frasa demokrasi memang sejatinya tidak kita temukan dalam konsensus dasar kebangsaan nasional, baik dasar negara Pancasila maupun konstitusi UUD NRI 1945. Namun, pemaknaan dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang tercantum dalam dua konsensus dasar kebangsaan tersebut secara faktual senafas dengan prinsip-prinsip universal dalam konsepsi demokrasi yang harus diakui lahir dan berkembang di barat. 


Penolakan terhadap kolonialisme dan imperialisme dalam preambule konstitusi, pengakuan terhadap hak-hak ekonomi, sipil, politik, dan budaya dalam batang tubuh konstitusi, serta musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan yang tersurat dalam Pancasila, merupakan benang merah antara konsensus dasar kebangsaan nasional dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Demokrasi sebagai Basis Kebijakan Nasional

Kiranya pendekatan konseptual dan teoretis itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk menempatkan demokrasi sebagai bagian penting dalam struktur kebijakan nasional, bahkan menjadi nafas kebijakan. Secara singkat, demokrasi dimaknai sebagai penyelenggaraan negara dan pemerintahan di segala bidang harus mencerminkan aspirasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan--dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Reformasi yang meledak hebat pada 1998 dan meruntuhkan rezim militeristik-otoritarian Soeharto menjadi pemantik untuk menempatkan demokrasi sebagai nafas dan urat nadi kebijakan. Kebijakan pemerintah di level nasional maupun daerah di bidang apa pun harus bersandar pada sendi-sendi demokrasi.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo yang terpilih melalui Pilpres yang jurdil dan demokratis pada 2024 silam, demokrasi Indonesia seharusnya berlari secara kencang. Fondasinya sudah sangat kuat, yakni inisiasi dan instalasi demokrasi yang berlangsung secara spartan dan berkesinambungan sejak 1999 hingga 2004. Dalam rentang waktu tersebut, Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara sekaligus mengalami reformasi dan rekonstruksi secara struktural dan kultural. 

Hal-hal yang menjadi bottleneck demokrasi di masa lalu seperti GBHN yang sentralistik, Pilpres melalui MPR RI yang dianggap melemahkan sistem presidensial, serta minimnya pengawasan terhadap tegaknnya konstitusi pada akhirnya dibenahi melalui amandemen konstitusi sebanyak empat kali pada kurun waktu 1999-2002. 

Proses-proses inilah yang dinamakan sebagai inisiasi dan instalasi demokrasi. Momentum demokrasi yang paling besar tentu saja digelarnya Pilpres pertama kali secara langsung dengan rakyat sebagai voters pada 2004. Mekanisme Pilpres langsung inilah yang turut melahirkan Prabowo Subianto sebagai presiden pilihan rakyat bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat sebelumnya.

Frasa demokrasi sebagai komponen utama kebijakan nasional perlu kita periksa kembali kehadirannya di era sekarang. Pembangunan di level nasional dan daerah akan sulit memenuhi tujuan nasional dari sisi kesejahteraan rakyat sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi apabila tidak ada unsur demokrasi di dalamnya. Kebijakan yang diformulasi jajaran eksekutif, undang-undang yang dibentuk oleh parlemen, hingga keputusan hukum yang diambil oleh elemen Yudikatif perlu memasukkan dan dilambari oleh prinsip-prinsip demokrasi di dalamnya. 

Bagaimana memaknai dan mengidentifikasi anasir demokrasi dalam laku sikap aparatur negara tersebut? Jawabannya adalah dengan menjadikan aspirasi dan kehendak rakyat sebagai pedoman. Kebijakan sebagus apa pun yang diklaim oleh pemerintah, bahkan dengan nomenklatur kerakyatan dan klaim pro-rakyat, akan jauh panggang dari demokrasi apabila rakyat menolak karena tidak sesuai dengan aspirasi mereka.

Kritik Program Pemerintah

Jika kita menganalisis secara faktual dan empirik dari kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah saat ini, harus diakui bahwa prinsip demokrasi belum dipatuhi sepenuhnya, apalagi dikhidmati. Pemerintah boleh saja mengklaim bahwa kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tahun ini akan menelan dana sebesar Rp.335 triliun ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Namun demikian, pemerintah perlu mengevaluasi secara cermat dengan menimbang aspirasi bahkan kritik yang masuk. 

Saran dan kritik sebagian masyarakat bahwa mereka lebih membutuhkan lapangan pekerjaan ketimbang anak-anak mereka diberi MBG oleh pemerintah perlu disikapi secara arif dan bijak, bukan dengan hardikan dan tuduhan menolak program pemerintah. Program MBG perlu dievaluasi secara total dari sisi perencanaan dan teknis penyelenggaraan karena rentan penyalahgunaan, kebocoran anggaran, dan ketidakprofesionalan. Kapasitas pemerintah dalam mendengarkan aspirasi rakyat di sini menjadi ujian sekaligus tantangan untuk menerapkan demokrasi secara khidmat.

Hal serupa juga terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Maret lalu. Kekerasan terhadap Andrie Yunus tersebut merupakan ancaman nyata bagi kritisisme warga negara dan masa depan demokrasi. Apa yang disuarakan oleh Andrie Yunus mengenai reformasi militer dan profesionalisme TNI yang tergadai melalui revisi UU TNI dan kebijakan-kebijakan lainnya yang cenderung menarik kembali TNI ke ranah sipil seyogianya dijadikan masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan malah disikapi dengan lemparan air keras oleh empat personel Bais TNI. 

Dalam konteks ini, demokrasi dalam langgamnya yang paling keras--supremasi sipil, benar-benar berada di tubir jurang. Lebih fatalistik lagi karena proses peradilan berpotensi gelap karena dijalankan melalui skema peradilan militer, bukan peradilan umum yang notabene merupakan PR panjang reformasi militer yang belum tuntas hingga kini.

Muhasabah Diri dan Renavigasi Kebijakan

Frasa demokrasi juga meredup dalam nadi kebijakan luar negeri Indonesia. Bergabungnya Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Amerika Serikat (AS) untuk merekonstruksi Gaza, Palestina, sangat sulit untuk disebut senafas dengan aspirasi rakyat Indonesia. Banyak ormas keagamaan yang menyatakan keberatannya karena sikap politik Indonesia tersebut telah menggerus makna dukungan bagi bangsa Palestina yang diberikan oleh para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan. 

Jika menilik konstitusi dan dasar negara, bergabungnya Indonesia dalam BoP satu forum dengan AS dan Israel secara eksplisit menunjukkan ketidakkhidmatan Indonesia dalam menentang kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan oleh kedua negara di bumi Palestina saat ini.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah rezim pemerintahan yang terhormat dengan dukungan lebih dari 58 persen rakyat di bilik suara Pemilu. Agar pemerintahan saat ini lebih terhormat dan senafas dengan kebatinan rakyat ke depannya, maka memasukkan kembali frasa dan makna demokrasi adalah sebuah kebutuhan sekaligus keharusan. Presiden Prabowo perlu memerintahkan kembali jajarannya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. 

Presiden Prabowo tak perlu ragu untuk membatalkan kebijakan yang terbukti tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Rakyat akan lebih menghormati karena sejatinya Presiden Prabowo Subianto juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf sebagai pemimpin. Justru dengan mengoreksi kebijakan yang selama ini keliru dan menavigasi kembali ke arah yang benar akan mendudukkan rezim pemerintahan saat ini menjadi rezim yang lebih dicintai oleh rakyat.

Boy Anugerah
Alumnus Kebangsaan Lemhannas RI 2016/Analis Kebijakan Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017/ Magister Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya