Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Di Era Hyper-Pembangunan dan Guncangan Geopolitik Global
KAMIS, 09 APRIL 2026 | 15:01 WIB

DI tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional di segala lini yang digalakkan oleh pemerintahan rezim Prabowo Subianto saat ini, melalui kebijakan dan program-program strategis yang menyasar sektor pangan, energi, pendidikan, ekonomi, hingga keamanan, ada satu frasa penting yang terlupakan dari bagan kebijakan yang diambil, yakni pembangunan kualitas demokrasi nasional Indonesia. 

Frasa ini seolah menghilang, tenggelam oleh masifnya kebijakan-kebijakan teknis yang sejatinya masih bergerak jauh menuju level yang dipancangkan sebagai target. Frasa ini juga semakin tereduksi dalam komposisi kebijakan berbasis luar negeri yang diambil oleh pemerintah dalam merespons turbulensi geopolitik global yang melanda dunia saat ini.

Frasa demokrasi memang sejatinya tidak kita temukan dalam konsensus dasar kebangsaan nasional, baik dasar negara Pancasila maupun konstitusi UUD NRI 1945. Namun, pemaknaan dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang tercantum dalam dua konsensus dasar kebangsaan tersebut secara faktual senafas dengan prinsip-prinsip universal dalam konsepsi demokrasi yang harus diakui lahir dan berkembang di barat. 


Penolakan terhadap kolonialisme dan imperialisme dalam preambule konstitusi, pengakuan terhadap hak-hak ekonomi, sipil, politik, dan budaya dalam batang tubuh konstitusi, serta musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan yang tersurat dalam Pancasila, merupakan benang merah antara konsensus dasar kebangsaan nasional dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Demokrasi sebagai Basis Kebijakan Nasional

Kiranya pendekatan konseptual dan teoretis itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk menempatkan demokrasi sebagai bagian penting dalam struktur kebijakan nasional, bahkan menjadi nafas kebijakan. Secara singkat, demokrasi dimaknai sebagai penyelenggaraan negara dan pemerintahan di segala bidang harus mencerminkan aspirasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan--dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Reformasi yang meledak hebat pada 1998 dan meruntuhkan rezim militeristik-otoritarian Soeharto menjadi pemantik untuk menempatkan demokrasi sebagai nafas dan urat nadi kebijakan. Kebijakan pemerintah di level nasional maupun daerah di bidang apa pun harus bersandar pada sendi-sendi demokrasi.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo yang terpilih melalui Pilpres yang jurdil dan demokratis pada 2024 silam, demokrasi Indonesia seharusnya berlari secara kencang. Fondasinya sudah sangat kuat, yakni inisiasi dan instalasi demokrasi yang berlangsung secara spartan dan berkesinambungan sejak 1999 hingga 2004. Dalam rentang waktu tersebut, Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara sekaligus mengalami reformasi dan rekonstruksi secara struktural dan kultural. 

Hal-hal yang menjadi bottleneck demokrasi di masa lalu seperti GBHN yang sentralistik, Pilpres melalui MPR RI yang dianggap melemahkan sistem presidensial, serta minimnya pengawasan terhadap tegaknnya konstitusi pada akhirnya dibenahi melalui amandemen konstitusi sebanyak empat kali pada kurun waktu 1999-2002. 

Proses-proses inilah yang dinamakan sebagai inisiasi dan instalasi demokrasi. Momentum demokrasi yang paling besar tentu saja digelarnya Pilpres pertama kali secara langsung dengan rakyat sebagai voters pada 2004. Mekanisme Pilpres langsung inilah yang turut melahirkan Prabowo Subianto sebagai presiden pilihan rakyat bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat sebelumnya.

Frasa demokrasi sebagai komponen utama kebijakan nasional perlu kita periksa kembali kehadirannya di era sekarang. Pembangunan di level nasional dan daerah akan sulit memenuhi tujuan nasional dari sisi kesejahteraan rakyat sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi apabila tidak ada unsur demokrasi di dalamnya. Kebijakan yang diformulasi jajaran eksekutif, undang-undang yang dibentuk oleh parlemen, hingga keputusan hukum yang diambil oleh elemen Yudikatif perlu memasukkan dan dilambari oleh prinsip-prinsip demokrasi di dalamnya. 

Bagaimana memaknai dan mengidentifikasi anasir demokrasi dalam laku sikap aparatur negara tersebut? Jawabannya adalah dengan menjadikan aspirasi dan kehendak rakyat sebagai pedoman. Kebijakan sebagus apa pun yang diklaim oleh pemerintah, bahkan dengan nomenklatur kerakyatan dan klaim pro-rakyat, akan jauh panggang dari demokrasi apabila rakyat menolak karena tidak sesuai dengan aspirasi mereka.

Kritik Program Pemerintah

Jika kita menganalisis secara faktual dan empirik dari kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah saat ini, harus diakui bahwa prinsip demokrasi belum dipatuhi sepenuhnya, apalagi dikhidmati. Pemerintah boleh saja mengklaim bahwa kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tahun ini akan menelan dana sebesar Rp.335 triliun ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Namun demikian, pemerintah perlu mengevaluasi secara cermat dengan menimbang aspirasi bahkan kritik yang masuk. 

Saran dan kritik sebagian masyarakat bahwa mereka lebih membutuhkan lapangan pekerjaan ketimbang anak-anak mereka diberi MBG oleh pemerintah perlu disikapi secara arif dan bijak, bukan dengan hardikan dan tuduhan menolak program pemerintah. Program MBG perlu dievaluasi secara total dari sisi perencanaan dan teknis penyelenggaraan karena rentan penyalahgunaan, kebocoran anggaran, dan ketidakprofesionalan. Kapasitas pemerintah dalam mendengarkan aspirasi rakyat di sini menjadi ujian sekaligus tantangan untuk menerapkan demokrasi secara khidmat.

Hal serupa juga terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Maret lalu. Kekerasan terhadap Andrie Yunus tersebut merupakan ancaman nyata bagi kritisisme warga negara dan masa depan demokrasi. Apa yang disuarakan oleh Andrie Yunus mengenai reformasi militer dan profesionalisme TNI yang tergadai melalui revisi UU TNI dan kebijakan-kebijakan lainnya yang cenderung menarik kembali TNI ke ranah sipil seyogianya dijadikan masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan malah disikapi dengan lemparan air keras oleh empat personel Bais TNI. 

Dalam konteks ini, demokrasi dalam langgamnya yang paling keras--supremasi sipil, benar-benar berada di tubir jurang. Lebih fatalistik lagi karena proses peradilan berpotensi gelap karena dijalankan melalui skema peradilan militer, bukan peradilan umum yang notabene merupakan PR panjang reformasi militer yang belum tuntas hingga kini.

Muhasabah Diri dan Renavigasi Kebijakan

Frasa demokrasi juga meredup dalam nadi kebijakan luar negeri Indonesia. Bergabungnya Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Amerika Serikat (AS) untuk merekonstruksi Gaza, Palestina, sangat sulit untuk disebut senafas dengan aspirasi rakyat Indonesia. Banyak ormas keagamaan yang menyatakan keberatannya karena sikap politik Indonesia tersebut telah menggerus makna dukungan bagi bangsa Palestina yang diberikan oleh para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan. 

Jika menilik konstitusi dan dasar negara, bergabungnya Indonesia dalam BoP satu forum dengan AS dan Israel secara eksplisit menunjukkan ketidakkhidmatan Indonesia dalam menentang kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan oleh kedua negara di bumi Palestina saat ini.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah rezim pemerintahan yang terhormat dengan dukungan lebih dari 58 persen rakyat di bilik suara Pemilu. Agar pemerintahan saat ini lebih terhormat dan senafas dengan kebatinan rakyat ke depannya, maka memasukkan kembali frasa dan makna demokrasi adalah sebuah kebutuhan sekaligus keharusan. Presiden Prabowo perlu memerintahkan kembali jajarannya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. 

Presiden Prabowo tak perlu ragu untuk membatalkan kebijakan yang terbukti tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Rakyat akan lebih menghormati karena sejatinya Presiden Prabowo Subianto juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf sebagai pemimpin. Justru dengan mengoreksi kebijakan yang selama ini keliru dan menavigasi kembali ke arah yang benar akan mendudukkan rezim pemerintahan saat ini menjadi rezim yang lebih dicintai oleh rakyat.

Boy Anugerah
Alumnus Kebangsaan Lemhannas RI 2016/Analis Kebijakan Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017/ Magister Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya