Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan dan konsultan pajak perusahaan tambang batu bara Hasnur Group terkait dugaan korupsi pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan digelar pada Kamis 9 April 2026 di Gedung Merah Putih KPK. 

"Dua orang saksi yang diperiksa adalah Ferry Wahyu Wisuda, karyawan PT Energi Batubara Lestari (Hasnur Group), dan Wahyu Pratomo, konsultan pajak di perusahaan yang sama," terang Budi.


Kasus bermula dari permohonan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti (BKB) tahun pajak 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan restitusi ini pada 5 Februari 2026, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa fiscus, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Dalam pemeriksaan, tim fiskus menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga restitusi yang direkomendasikan menjadi Rp48,3 miliar. 

Selanjutnya, Mulyono meminta "uang apresiasi" Rp1,5 miliar kepada pihak PT BKB, yang kemudian dibagi antara Mulyono, Dian, dan Venzo.

Proses pencairan restitusi dilakukan pada 22 Januari 2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 miliar, termasuk Rp300 juta untuk uang muka rumah Mulyono, Rp180 juta telah digunakan Dian, dan Rp20 juta oleh Venzo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya