Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Mulai Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, yang diduga berasal dari tindak pidana pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Polresta Malang pada Rabu 8 April 2026. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain wiraswasta, karyawan swasta, pensiunan, aparatur sipil negara (ASN), serta notaris/PPAT.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan para saksi dimintai keterangan untuk mendalami aliran aset milik salah satu tersangka.


“Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015-2017), serta Sekjen Kemnaker (201-2018).

Sehari setelah penetapan tersangka, KPK menggeledah rumah Heri dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit mobil.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas perkara delapan tersangka lain dari lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat tinggi dan staf di Direktorat PPTKA.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap praktik pemerasan terhadap agen pengurusan tenaga kerja asing yang berlangsung dalam kurun 2012 hingga 2024.

Total uang yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Dana tersebut diterima oleh sejumlah oknum pejabat dan pegawai, baik untuk kepentingan pribadi maupun dibagikan secara rutin kepada pegawai di lingkungan Direktorat PPTKA.

Selain digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian dana juga diduga dialihkan menjadi berbagai aset atas nama sendiri maupun keluarga.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya