Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Mulai Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, yang diduga berasal dari tindak pidana pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Polresta Malang pada Rabu 8 April 2026. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain wiraswasta, karyawan swasta, pensiunan, aparatur sipil negara (ASN), serta notaris/PPAT.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan para saksi dimintai keterangan untuk mendalami aliran aset milik salah satu tersangka.


“Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015-2017), serta Sekjen Kemnaker (201-2018).

Sehari setelah penetapan tersangka, KPK menggeledah rumah Heri dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit mobil.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas perkara delapan tersangka lain dari lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat tinggi dan staf di Direktorat PPTKA.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap praktik pemerasan terhadap agen pengurusan tenaga kerja asing yang berlangsung dalam kurun 2012 hingga 2024.

Total uang yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Dana tersebut diterima oleh sejumlah oknum pejabat dan pegawai, baik untuk kepentingan pribadi maupun dibagikan secara rutin kepada pegawai di lingkungan Direktorat PPTKA.

Selain digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian dana juga diduga dialihkan menjadi berbagai aset atas nama sendiri maupun keluarga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya