Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Mulai Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, yang diduga berasal dari tindak pidana pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi di Polresta Malang pada Rabu 8 April 2026. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain wiraswasta, karyawan swasta, pensiunan, aparatur sipil negara (ASN), serta notaris/PPAT.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan para saksi dimintai keterangan untuk mendalami aliran aset milik salah satu tersangka.


“Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015-2017), serta Sekjen Kemnaker (201-2018).

Sehari setelah penetapan tersangka, KPK menggeledah rumah Heri dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit mobil.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas perkara delapan tersangka lain dari lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat tinggi dan staf di Direktorat PPTKA.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap praktik pemerasan terhadap agen pengurusan tenaga kerja asing yang berlangsung dalam kurun 2012 hingga 2024.

Total uang yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Dana tersebut diterima oleh sejumlah oknum pejabat dan pegawai, baik untuk kepentingan pribadi maupun dibagikan secara rutin kepada pegawai di lingkungan Direktorat PPTKA.

Selain digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian dana juga diduga dialihkan menjadi berbagai aset atas nama sendiri maupun keluarga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya