Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dua Pegawai Kejari HSU Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari Kejari HSU dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 April 2026. Namun, dua saksi tidak memenuhi panggilan.

Kedua saksi tersebut adalah Henrikus Ion Sidabutar, staf bidang perdata dan tata usaha, serta Anggun Devianty, penjaga tahanan sekaligus bendahara pembantu pengeluaran.


“Kedua saksi dijadwalkan ulang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 April 2026. 

Sementara itu, satu saksi yang hadir adalah Aganta Haris Saputra, jaksa pada Kejari HSU. Penyidik mendalami keterangannya terkait dugaan pemotongan anggaran internal serta aliran dana yang berkaitan dengan tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

Albertinus diduga menerima uang sekitar Rp804 juta dari sejumlah dinas di Pemkab HSU melalui perantara, dengan modus pemerasan agar laporan pengaduan tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal serta menerima aliran dana lain, sementara para perantara turut menerima sejumlah uang dalam perkara tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya