Berita

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. (Foto: Dok. RMOLJateng)

Presisi

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 05:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah (Jateng), Briptu BTS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang polwan.

Briptu BTS dilaporkan mengintip dan merekam Brigadir SP, Polwan yang sedang mandi di SPN. Kasus ini kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng dan segera disidang kode etik.

Informasi soal aksi Briptu BTS sempat membuat heboh karena menyebar di media sosial. Laporan sudah dilayangkan oleh Brigadir SP sejak September 2025.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dihubungi mengatakan, proses penyidikan oleh Propam sedang dilakukan. Belum diketahui motif apa yang membuat Briptu BTS nekat melakukan aksinya.

"Ya kan masih dalam proses penyidikan ya, tapi itu (motif) bisa diungkap saat pemeriksaan sidang (kode etik)," kata Artanto dikutip dari RMOLJateng, Kamis 9 April 2026.

Artanto menyebut ada barang bukti meski dia belum mengetahui secara pasti barang bukti apa saja yang diamankan. 

Terkait jumlah korban, Artanto akan kembali mengecek, namun dipastikan baru satu korban yang melakukan pelaporan.

"Saya belum tahu (jumlah korban), tapi  yang lapor satu korban," kata Artanto.

Menurut Artanto, sidang kode etik untuk Briptu BTS akan digelar secepatnya. Saat ini tahapannya masih dalam pemberkasan.

Meski demikian, Briptu BTS belum dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan. 

"Yang bersangkutan masih melaksanakan kegiatan harian dan dalam pantauan Propam," pungkas Artanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya