Berita

Solidaritas massa terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026.

Aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK agar tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab Indonesia saat ini tengah menuju sistem otoritarian.


"Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang," kata Yatalathof.

Yatalathof menegaskan, mahasiswa bakal melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak bila aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.

Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar mendorong kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. 

Dalam aksi tersebut, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

Pertama, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum.

Kedua, menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer.

Ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum. 

Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.

Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.

Keenam, reformasi total militer demi tentara yang professional dan militer harus kembali ke barak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya