Berita

Solidaritas massa terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026.

Aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK agar tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab Indonesia saat ini tengah menuju sistem otoritarian.


"Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang," kata Yatalathof.

Yatalathof menegaskan, mahasiswa bakal melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak bila aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.

Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar mendorong kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. 

Dalam aksi tersebut, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

Pertama, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum.

Kedua, menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer.

Ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum. 

Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.

Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.

Keenam, reformasi total militer demi tentara yang professional dan militer harus kembali ke barak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya