Berita

Solidaritas massa terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum anggota BAIS TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu 8 April 2026.

Aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK agar tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab Indonesia saat ini tengah menuju sistem otoritarian.


"Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang," kata Yatalathof.

Yatalathof menegaskan, mahasiswa bakal melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak bila aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.

Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar mendorong kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. 

Dalam aksi tersebut, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

Pertama, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum.

Kedua, menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer.

Ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum. 

Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.

Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.

Keenam, reformasi total militer demi tentara yang professional dan militer harus kembali ke barak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya