Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ade Kunang Ngaku Tidak Tahu Ada Saksi yang Rumahnya Dibakar

RABU, 08 APRIL 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengaku tidak tahu menahu adanya saksi di perkaranya yang mengalami intimidasi dari orang tidak dikenal.

Hal itu disampaikan langsung Ade usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2026.

"Rumahnya dibakar? Saya belum dengar," kata Ade kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 8 April 2026.


Ade pun malah kembali bertanya kepada wartawan soal identitas saksi yang mengalami intimidasi berupa pembakaran rumah.

"Saksinya siapa? Yang bakarnya siapa? Nggak tahu saya," pungkas Ade.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait tindakan intimidatif yang dialami saksi, bahkan hingga menyasar keselamatan pribadi.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 8 April 2026.

Budi menegaskan bahwa bentuk intimidasi tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena telah mengarah pada ancaman serius terhadap keamanan saksi.

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," ungkap Budi.

Untuk itu, KPK meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan terhadap saksi dimaksud.

"Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saksi yang mendapatkan intimidasi itu berinisial S selaku wirausaha. Rumah S yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa dibakarnya rumah saksi S itu terjadi sebelum bulan Ramadhan kemarin. Saksi S sebelumnya telah diperiksa KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya