Berita

Pengamat politik Saiful Mujani. (Foto: Dok. SMRC)

Hukum

Saiful Mujani Segera Diseret ke Meja Hukum Sangkaan Pasal Makar

RABU, 08 APRIL 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengamat politik Saiful Mujani dan Islah Bahrawi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut potongan video dugaan ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Laporan tersebut akan dilayangkan Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan pada Jumat lusa, 10 April 2026 bersama tim kuasa hukumnya.

Insyaallah hari Jumat saya bersama tim hukum akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terkait dugaan percobaan menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto,” kata Kurniawan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Menurut Kurniawan, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dinilai sebagai pihak yang paling vokal menyuarakan ajakan menggulingkan pemerintah.

“Mereka paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut, dan menyebarkan kebencian. Mengajak banyak orang turun ke jalan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” ujarnya.

Sebelum hendak menyeret ke meja hukum, ia mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan keduanya agar menarik pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf. Namun upaya tersebut disebut tidak mendapat respons.

Karena tidak ada tanggapan, Kurniawan bersama sejumlah organisasi relawan memutuskan menempuh jalur hukum. Organisasi yang tergabung di antaranya DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas.

Kurniawan menegaskan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan dilampirkan dalam laporan ke kepolisian.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi, tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu kami akan menempuh langkah-langkah hukum,” pungkasnya.

Dasar laporan yang akan digunakan adalah Pasal 222 UU 1/2023 tentang KUHP terkait tindak pidana makar.

Sementara itu, Saiful Mujani telah meluruskan pernyataannya yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim pernyataannya bukanlah bentuk makar, namun bagian dari sikap politik.

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak," kata Mujani dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya