Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Politik

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun Dana Haji ke Arab Saudi, Sisanya Bertahap

RABU, 08 APRIL 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026 sebesar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun hingga 8 April 2026.

Penyaluran dana tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Adapun penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni Riyal Arab Saudi 93,73 persen, rupiah 42,01 persen, dan dolar Amerika Serikat sebanyak 35,17 persen. Secara total, penyaluran telah mencapai 70,95 persen dengan asumsi kurs Rp16.500 per Dolar AS dan Rp4.400 per Riyal.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesiapan likuiditas BPKH tetap terjaga.

“Realisasi 70,95 persen ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.

BPKH juga menjadwalkan penyerahan banknotes sebesar 152,49 juta Riyal pada 9 April 2026. Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 86,34 persen.

Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH, kata Fadlul mengandalkan optimalisasi nilai manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, termasuk subsidi di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi dalam negeri Rp376,80 miliar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menambahkan seluruh pengelolaan dana ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian.

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan governance dan prudential menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan ekosistem keuangan haji.

Fadlul menambahkan, BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar berdampak langsung bagi jemaah.

“BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” jelasnya.

Ke depan, BPKH akan menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun atau 29,05 persen secara bertahap hingga Juli 2026, untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya