Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Politik

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun Dana Haji ke Arab Saudi, Sisanya Bertahap

RABU, 08 APRIL 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026 sebesar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun hingga 8 April 2026.

Penyaluran dana tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Adapun penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni Riyal Arab Saudi 93,73 persen, rupiah 42,01 persen, dan dolar Amerika Serikat sebanyak 35,17 persen. Secara total, penyaluran telah mencapai 70,95 persen dengan asumsi kurs Rp16.500 per Dolar AS dan Rp4.400 per Riyal.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesiapan likuiditas BPKH tetap terjaga.

“Realisasi 70,95 persen ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.

BPKH juga menjadwalkan penyerahan banknotes sebesar 152,49 juta Riyal pada 9 April 2026. Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 86,34 persen.

Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH, kata Fadlul mengandalkan optimalisasi nilai manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, termasuk subsidi di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi dalam negeri Rp376,80 miliar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menambahkan seluruh pengelolaan dana ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian.

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan governance dan prudential menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan ekosistem keuangan haji.

Fadlul menambahkan, BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar berdampak langsung bagi jemaah.

“BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” jelasnya.

Ke depan, BPKH akan menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun atau 29,05 persen secara bertahap hingga Juli 2026, untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya