Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Pimpinan Komisi VIII DPR mengusulkan skema penambahan pembiayaan haji yang lebih proporsional antara pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penambahan biaya haji ini dampak dari kenaikan harga avtur akibat konflik geopolitik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, mengatakan, beban biaya tidak seharusnya sepenuhnya ditanggung oleh BPKH demi menjaga keberlanjutan dana haji di masa mendatang.
Menurut Wachid, meskipun BPKH memiliki kemampuan finansial, lembaga tersebut tetap perlu menjaga cadangan dana untuk keberangkatan jemaah haji di tahun-tahun berikutnya.
“Kalau ditanggung BPKH sepenuhnya, ini akan berat BPKH. Meskipun mampu, ya, tapi BPKH kan punya cadangan untuk haji yang akan datang,” kata Wachid kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Legislator Gerindra ini pun mengusulkan komposisi pembiayaan yang lebih besar ditanggung pemerintah.
“Jadi sebaiknya ini memang sebagian ditanggung oleh pemerintah dan BPKH akan menanggung sebagian juga. Tapi porsinya saya berharap ya sekitar jangan 50-50, paling enggak 70-30 gitu. Ya, 70-nya pemerintah, 30 BPKH,” tuturnya.
Wachid optimis, jika BPKH hanya menanggung 30 persen biaya, maka tidak akan berdampak pada keberlangsungan dana haji untuk jemaah di masa depan.
“Insyaallah kalau 30 persen yang ditanggung oleh BPKH, insyaallah tidak akan pengaruh kepada jemaah haji berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah, akibat adanya kenaikan sejumlah komponen dampak konflik geopolitik.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026, agar tidak dibebankan kepada jemaah haji.
“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita,” kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.