Berita

Buku Saku Nol Persen (Foto: BAKOM RI)

Politik

Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0% Kemiskinan

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi meluncurkan buku saku bertajuk "0%: Manfaat dan Penerima Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026" sebagai panduan komprehensif dalam upaya menekan angka kemiskinan hingga nol persen. 

Buku setebal 82 halaman ini memuat berbagai strategi dan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Angga Raka Prabowo menjelaskan bahwa buku saku tersebut lahir dari semangat besar Presiden untuk mengentaskan kemiskinan dari Indonesia berlandaskan konstitusi negara.


“Sesuai dengan semangat Bapak Presiden yang ingin mengentaskan atau menghilangkan kemiskinan dari Republik Indonesia. Semangat yang dilakukan Bapak Presiden ini adalah semangat yang berlandaskan konstitusi,” kata Angga dalam peluncuran buku saku 0% di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026. 

Menurut Angga, buku tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah, khususnya Bakom RI, dalam menyampaikan informasi yang utuh dan komprehensif kepada publik mengenai arah kebijakan dan program prioritas pemerintahan Prabowo. 

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami secara jelas manfaat dan sasaran dari setiap kebijakan yang dijalankan.

Lebih jauh, buku saku tersebut memetakan dukungan negara terhadap kesejahteraan masyarakat sepanjang siklus hidup, mulai dari masa kandungan, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lansia. 

“Ini sebagai sebuah panduan buat kami bagaimana negara hadir untuk seluruh rakyat sepanjang hayatnya. Dari mulai kandungan hingga akhir hayatnya,” kata Angga.

Selain sebagai sarana informasi, buku ini juga diharapkan mampu menumbuhkan empati sosial di tengah masyarakat serta memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. 

Hal itu diperkuat dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran program, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya