Berita

Ilustrasi

Politik

Gencatan Senjata AS-Iran Momentum Penghentian Perang Permanen

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang akan berlangsung selama dua pekan disambut baik Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh.

Oleh Soleh menilai, tercapainya kesepakatan ini merupakan langkah positif setelah Amerika Serikat menyepakati sepuluh tuntutan yang diajukan Iran. Ia menegaskan bahwa gencatan senjata merupakan bukti kemenangan bagi semua pihak yang terlibat.

“Gencatan senjata ini adalah bukti kemenangan semua pihak. Perang memang harus diakhiri karena hanya membawa kerugian bagi semua,” ujar Oleh Soleh, Rabu, 8 April 2026.


Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional dengan terus menyuarakan pentingnya gencatan senjata permanen, bukan hanya bersifat sementara selama dua minggu.

“Pemerintah Indonesia harus aktif mendorong agar gencatan senjata ini menjadi permanen, sehingga perdamaian benar-benar terwujud,” lanjutnya.

Oleh Soleh juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali konflik. Ia secara khusus menyoroti peran Amerika Serikat dan Israel yang dinilainya sebagai pihak yang memulai eskalasi konflik.

“Semua pihak harus menahan diri, terutama Amerika dan Israel. Kesepakatan ini harus dijaga bersama dan tidak boleh ada pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dari semua pihak, terutama Israel, agar tidak kembali melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

“Kesepakatan gencatan senjata harus dihormati. Jangan sampai ada pelanggaran, khususnya oleh Israel yang selama ini kerap melanggar kesepakatan,” tambahnya.

Oleh Soleh berharap konflik yang terjadi benar-benar dapat diakhiri secara menyeluruh sehingga dunia dapat kembali normal seperti sediakala.

“Kita semua berharap perang ini benar-benar berakhir dan dunia kembali normal seperti semula,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya