Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL)

Politik

Belajar dari Sumatera, Pemerintah Tak Boleh Lambat Tangani Banjir Demak

RABU, 08 APRIL 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah tidak boleh mengulangi keterlambatan penanganan dampak banjir akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera di banjir yang menghantam Demak, Jawa Tengah. 

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, keterlambatan dan ketidakcermatan dalam mendiagnosa dampak banjir, akan menyebabkan kerugian pada masyarakat, utamanya petani.

"Selain gagal panen yang sudah di depan mata, juga akan membuat petani kita tak bisa menggarap sawahnya kembali dalam waktu cepat,” ujar Alex kepada wartawan, Rabu 8 April 2026.


Diketahui, banjir berulang di Demak ini, dipicu jebolnya tanggul Sungai Tuntang. Dampaknya telah merendam 671 hektare lahan persawahan. Kemudian, juga merendam ribuan rumah serta membuat ribuan warga mengungsi. 

Kata Alex, rehabilitasi sawah terdampak banjir bukan seperti pengerjaan proyek secara umum. Artinya, rehabilitasi sawah ini akan membutuhkan waktu lebih panjang seiring teknis pengerjaannya yang komplek.

Penilaian Alex ini, merujuk perkembangan rehabilitasi sawah yang dituntaskan Satgas PRR (Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera) per tanggal 28 Maret 2026. 

Dari total 42.702 hektar sawah yang jadi sasaran rehabilitasi di tiga provinsi terdampak, baru 991 hektare sawah yang telah berhasil direhabilitasi. 

"Artinya, baru 2,32 persen. Sementara, yang dalam proses penanganan seluas 5.333 hektare," tuturnya.

Lembaga yang dibentuk melalui Keppres 1/2026 untuk memimpin pemulihan cepat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini, secara rinci baru merehabilitas 42 hektare sawah dari 31.464 hektare yang jadi sasaran rehabilitasi di Aceh. 

Kemudian, 170 hektare sawah di Sumatera Utara berhasil direhabilitasi dari target 7.336 hektare sawah. Adapun di Sumatera Barat, 779 hektare berhasil direhabilitasi dari target 3.902 hektare. 

“Kita mendesak pemerintah, untuk segera melakukan upaya percepatan dalam rehabilitasi sawah ini. Di tengah situasi global yang tak menentu, perbaikan sawah terdampak banjir ini harusnya jadi prioritas yang harus dituntaskan dalam waktu cepat,” tegas Alex.  

Desakan ini, kata Alex, karena ketika sawah terendam yang hilang bukan hanya hasil tanam, tetapi juga modal produksi yang sudah dikeluarkan petani, waktu kerja yang tidak dapat dipulihkan dan peluang panen yang bergeser tanpa kepastian. 

Dalam banyak kasus, tutur Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu, beban terbesar akibat banjir ini justru muncul setelah banjir surut. Tepatnya saat petani harus memulai kembali dari titik nol dengan daya tahan ekonomi yang semakin tipis. 

“Maka penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pencatatan luas lahan terdampak semata,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya