Berita

Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Produksi RMOL)

Politik

Ungkit BLT Era SBY, Great Institute Ingatkan JK Tak Ganggu Prabowo

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kembali disorot oleh Great Institute. 

Hal ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang menyuarakan wacana kenaikan BBM di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa kebijakan energi sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.


“Kalau urusan energi ini sepenuhnya di tangan Presiden untuk menentukan arah kebijakan BBM, kebijakan energi, konversi energi, transformasi, dan lain-lain,” ujar Syahganda di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki dasar pertimbangan masing-masing dalam mengambil kebijakan, termasuk di sektor energi.

Syahganda mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan SBY bersama Jusuf Kalla, kebijakan kenaikan BBM juga pernah memicu gelombang protes besar dari masyarakat. Saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) termasuk pihak yang berada di posisi oposisi.

Namun, pemerintah saat itu segera mengambil langkah lanjutan dengan menggulirkan program **Bantuan Langsung Tunai (BLT)** untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Di zaman Pak SBY dan Jusuf Kalla, ketika menaikkan BBM, uangnya langsung dipakai jadi BLT,” jelasnya.

Syahganda menjelaskan bahwa secara umum terdapat dua pendekatan dalam kebijakan subsidi, subsidi kepada barang (misalnya BBM) dan subsidi kepada masyarakat langsung (seperti BLT)

“Pilihan subsidi itu kepada barang atau kepada orang,” ujarnya.

Syahganda menilai bahwa setiap presiden memiliki pendekatan berbeda. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul kesan saling mengganggu antar tokoh dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, jika pemerintah saat ini lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja dan menjaga aktivitas ekonomi, maka subsidi bisa diarahkan pada BBM, bukan langsung kepada individu.

“Kalau Presiden lebih senang menciptakan lapangan kerja atau menjaga aktivitas ekonomi tetap hidup, ya BBM-nya saja yang disubsidi, bukan orangnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya