Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Produksi RMOL)
Kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kembali disorot oleh Great Institute.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang menyuarakan wacana kenaikan BBM di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa kebijakan energi sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
“Kalau urusan energi ini sepenuhnya di tangan Presiden untuk menentukan arah kebijakan BBM, kebijakan energi, konversi energi, transformasi, dan lain-lain,” ujar Syahganda di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki dasar pertimbangan masing-masing dalam mengambil kebijakan, termasuk di sektor energi.
Syahganda mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan SBY bersama Jusuf Kalla, kebijakan kenaikan BBM juga pernah memicu gelombang protes besar dari masyarakat. Saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) termasuk pihak yang berada di posisi oposisi.
Namun, pemerintah saat itu segera mengambil langkah lanjutan dengan menggulirkan program **Bantuan Langsung Tunai (BLT)** untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Di zaman Pak SBY dan Jusuf Kalla, ketika menaikkan BBM, uangnya langsung dipakai jadi BLT,” jelasnya.
Syahganda menjelaskan bahwa secara umum terdapat dua pendekatan dalam kebijakan subsidi, subsidi kepada barang (misalnya BBM) dan subsidi kepada masyarakat langsung (seperti BLT)
“Pilihan subsidi itu kepada barang atau kepada orang,” ujarnya.
Syahganda menilai bahwa setiap presiden memiliki pendekatan berbeda. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul kesan saling mengganggu antar tokoh dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, jika pemerintah saat ini lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja dan menjaga aktivitas ekonomi, maka subsidi bisa diarahkan pada BBM, bukan langsung kepada individu.
“Kalau Presiden lebih senang menciptakan lapangan kerja atau menjaga aktivitas ekonomi tetap hidup, ya BBM-nya saja yang disubsidi, bukan orangnya,” pungkasnya.