Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan (Tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)

Politik

Pemerintah Upayakan Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji kemungkinan adanya penyesuaian biaya haji 2026. 

Hal itu menyusul kenaikan harga avtur melonjak hingga 70-80 persen per April 2026 yang memicu kenaikan tarif tiket pesawat domestik.

“Terkait kemungkinan-kemungkinan penambahan biaya yang terkait dengan penerbangan, pemerintah sudah mulai membicarakan ini, membahas ini dalam beberapa Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) terbaru,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Hasilnya, kata Gus Irfan, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk tidak membebankan biaya haji kepada jemaah. 

“Yang intinya Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Gus Irfan menegaskan bahwa arahan Kepala Negara tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan stakeholder terkiat terkait.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dan tim untuk mendalami dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M reguler rata-rata sebesar Rp 87,4 juta, dengan biaya yang harus dibayar jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih) Rp54,1 juta, sementara Rp33,2-Rp33,5 juta ditanggung nilai manfaat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya