Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan (Tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)

Politik

Pemerintah Upayakan Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji kemungkinan adanya penyesuaian biaya haji 2026. 

Hal itu menyusul kenaikan harga avtur melonjak hingga 70-80 persen per April 2026 yang memicu kenaikan tarif tiket pesawat domestik.

“Terkait kemungkinan-kemungkinan penambahan biaya yang terkait dengan penerbangan, pemerintah sudah mulai membicarakan ini, membahas ini dalam beberapa Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) terbaru,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.


Hasilnya, kata Gus Irfan, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk tidak membebankan biaya haji kepada jemaah. 

“Yang intinya Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Gus Irfan menegaskan bahwa arahan Kepala Negara tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan stakeholder terkiat terkait.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dan tim untuk mendalami dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M reguler rata-rata sebesar Rp 87,4 juta, dengan biaya yang harus dibayar jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih) Rp54,1 juta, sementara Rp33,2-Rp33,5 juta ditanggung nilai manfaat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya