Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi serius terhadap salah satu saksi dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Tekanan tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait tindakan intimidatif terhadap saksi, bahkan hingga mengancam keselamatan pribadi.


"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi di Jakarta Rabu, 8 April 2026.

Budi menegaskan bahwa bentuk intimidasi tersebut sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saksi yang mendapatkan intimidasi itu berinisial S selaku wirausaha. Rumah S yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sebelum bulan Ramadan. Sebelumnya, saksi S telah diperiksa oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam kasus suap ijon ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,  Ayahnya yaitu HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu satu tahun (Desember 2024–Desember 2025), Ade diduga secara rutin meminta “ijon” proyek melalui perantara, termasuk ayahnya, HM Kunang.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan melalui perantara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya