Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi serius terhadap salah satu saksi dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Tekanan tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait tindakan intimidatif terhadap saksi, bahkan hingga mengancam keselamatan pribadi.


"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi di Jakarta Rabu, 8 April 2026.

Budi menegaskan bahwa bentuk intimidasi tersebut sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saksi yang mendapatkan intimidasi itu berinisial S selaku wirausaha. Rumah S yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sebelum bulan Ramadan. Sebelumnya, saksi S telah diperiksa oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam kasus suap ijon ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,  Ayahnya yaitu HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu satu tahun (Desember 2024–Desember 2025), Ade diduga secara rutin meminta “ijon” proyek melalui perantara, termasuk ayahnya, HM Kunang.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan melalui perantara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya