Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi serius terhadap salah satu saksi dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Tekanan tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait tindakan intimidatif terhadap saksi, bahkan hingga mengancam keselamatan pribadi.


"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi di Jakarta Rabu, 8 April 2026.

Budi menegaskan bahwa bentuk intimidasi tersebut sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saksi yang mendapatkan intimidasi itu berinisial S selaku wirausaha. Rumah S yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sebelum bulan Ramadan. Sebelumnya, saksi S telah diperiksa oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam kasus suap ijon ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,  Ayahnya yaitu HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu satu tahun (Desember 2024–Desember 2025), Ade diduga secara rutin meminta “ijon” proyek melalui perantara, termasuk ayahnya, HM Kunang.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan melalui perantara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya