Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi serius terhadap salah satu saksi dalam perkara suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Tekanan tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait tindakan intimidatif terhadap saksi, bahkan hingga mengancam keselamatan pribadi.


"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi di Jakarta Rabu, 8 April 2026.

Budi menegaskan bahwa bentuk intimidasi tersebut sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saksi yang mendapatkan intimidasi itu berinisial S selaku wirausaha. Rumah S yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sebelum bulan Ramadan. Sebelumnya, saksi S telah diperiksa oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam kasus suap ijon ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,  Ayahnya yaitu HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu satu tahun (Desember 2024–Desember 2025), Ade diduga secara rutin meminta “ijon” proyek melalui perantara, termasuk ayahnya, HM Kunang.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan melalui perantara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya