Berita

Saiful Mujani (Foto: Dokumen situs saifulmujani.com)

Politik

Kritik Provokatif Saiful Mujani Dinilai Tidak Beradab dalam Demokrasi

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik yang berujung pada seruan penggulingan Presiden Prabowo Subianto oleh Saiful Mujani, praktisi survei politik ternama, dianggap tidak beradab dalam konteks demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui sambungan telepon pada Selasa, 7 April 2026.

Irvan menilai, meskipun Saiful Mujani merupakan seorang akademisi terpelajar dengan gelar Guru Besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting Center, seruan penggulingan presiden yang disampaikannya tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. 


Hal ini membuat publik menilai sikap tersebut sebagai provokatif.

"Sebetulnya kita tentu tidak anti kebebasan. Siapapun boleh menyampaikan ide, gagasan, atau kritik, sekeras apapun itu," ujar Irvan.

"Tetapi tentu jangan mengeluarkan pernyataan bernada provokatif atau mengajak orang melakukan huru-hara, apalagi menjatuhkan presiden yang sah tanpa memenuhi syarat-syarat konstitusional," sambungnya.

Menurut Irvan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah mengatur secara jelas prosedur pemakzulan kepala negara. "Kapan presiden bisa di-impeach atau dijatuhkan? Itu sudah diatur, misalnya jika melakukan pelanggaran berat atau meninggal dunia, dan seterusnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Irvan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas nasional dan tidak terprovokasi oleh pernyataan yang bersifat provokatif seperti yang disampaikan Saiful Mujani.

"Siapapun boleh mengkritik presiden, tetapi narasi yang bermaksud menjatuhkan presiden seperti ini tidak hanya merugikan proses pembangunan nasional, tetapi juga merusak demokrasi. Cara-cara seperti ini sebenarnya tidak beradab," tutup Irvan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya