Berita

Saiful Mujani (Foto: Dokumen situs saifulmujani.com)

Politik

Kritik Provokatif Saiful Mujani Dinilai Tidak Beradab dalam Demokrasi

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik yang berujung pada seruan penggulingan Presiden Prabowo Subianto oleh Saiful Mujani, praktisi survei politik ternama, dianggap tidak beradab dalam konteks demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui sambungan telepon pada Selasa, 7 April 2026.

Irvan menilai, meskipun Saiful Mujani merupakan seorang akademisi terpelajar dengan gelar Guru Besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting Center, seruan penggulingan presiden yang disampaikannya tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. 


Hal ini membuat publik menilai sikap tersebut sebagai provokatif.

"Sebetulnya kita tentu tidak anti kebebasan. Siapapun boleh menyampaikan ide, gagasan, atau kritik, sekeras apapun itu," ujar Irvan.

"Tetapi tentu jangan mengeluarkan pernyataan bernada provokatif atau mengajak orang melakukan huru-hara, apalagi menjatuhkan presiden yang sah tanpa memenuhi syarat-syarat konstitusional," sambungnya.

Menurut Irvan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah mengatur secara jelas prosedur pemakzulan kepala negara. "Kapan presiden bisa di-impeach atau dijatuhkan? Itu sudah diatur, misalnya jika melakukan pelanggaran berat atau meninggal dunia, dan seterusnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Irvan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas nasional dan tidak terprovokasi oleh pernyataan yang bersifat provokatif seperti yang disampaikan Saiful Mujani.

"Siapapun boleh mengkritik presiden, tetapi narasi yang bermaksud menjatuhkan presiden seperti ini tidak hanya merugikan proses pembangunan nasional, tetapi juga merusak demokrasi. Cara-cara seperti ini sebenarnya tidak beradab," tutup Irvan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya