Berita

Saiful Mujani (Foto: Dokumen situs saifulmujani.com)

Politik

Kritik Provokatif Saiful Mujani Dinilai Tidak Beradab dalam Demokrasi

RABU, 08 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik yang berujung pada seruan penggulingan Presiden Prabowo Subianto oleh Saiful Mujani, praktisi survei politik ternama, dianggap tidak beradab dalam konteks demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui sambungan telepon pada Selasa, 7 April 2026.

Irvan menilai, meskipun Saiful Mujani merupakan seorang akademisi terpelajar dengan gelar Guru Besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting Center, seruan penggulingan presiden yang disampaikannya tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. 


Hal ini membuat publik menilai sikap tersebut sebagai provokatif.

"Sebetulnya kita tentu tidak anti kebebasan. Siapapun boleh menyampaikan ide, gagasan, atau kritik, sekeras apapun itu," ujar Irvan.

"Tetapi tentu jangan mengeluarkan pernyataan bernada provokatif atau mengajak orang melakukan huru-hara, apalagi menjatuhkan presiden yang sah tanpa memenuhi syarat-syarat konstitusional," sambungnya.

Menurut Irvan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah mengatur secara jelas prosedur pemakzulan kepala negara. "Kapan presiden bisa di-impeach atau dijatuhkan? Itu sudah diatur, misalnya jika melakukan pelanggaran berat atau meninggal dunia, dan seterusnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Irvan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas nasional dan tidak terprovokasi oleh pernyataan yang bersifat provokatif seperti yang disampaikan Saiful Mujani.

"Siapapun boleh mengkritik presiden, tetapi narasi yang bermaksud menjatuhkan presiden seperti ini tidak hanya merugikan proses pembangunan nasional, tetapi juga merusak demokrasi. Cara-cara seperti ini sebenarnya tidak beradab," tutup Irvan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya