Berita

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia (Foto: AFP)

Dunia

Rusia-Tiongkok Veto Resolusi DK PBB soal Selat Hormuz

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia dan Tiongkok kembali menunjukkan sikap tegas di panggung global dengan memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang bertujuan membuka kembali jalur vital Selat Hormuz. 

Padahal, draf resolusi tersebut telah berulang kali dirombak guna mengakomodasi keberatan kedua negara, namun tetap gagal menghindari penggunaan hak veto dari anggota tetap DK PBB.

Pemungutan suara menghasilkan angka 11-2, dengan dua negara, Pakistan dan Kolombia, memilih abstain. 


Voting ini berlangsung di tengah eskalasi ketegangan, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman memusnahkan seluruh peradaban jika Iran tidak membuka jalur strategis tersebut dan mencapai kesepakatan.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menilai ancaman Trump justru memperkuat kekhawatiran bahwa resolusi tentang Selat Hormuz tersebut akan menjadi legitimasi bagi agresi lanjutan.

"Proposal tersebut akan memberikan AS dan Israel izin penuh untuk melanjutkan agresi," ujar Nebenzia, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 April 2026. 

Senada, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menilai resolusi itu sangat rentan terhadap salah tafsir atau bahkan penyalahgunaan dan jika dipaksakan lolos akan mengirimkan pesan yang salah dan memiliki konsekuensi yang serius.

Dinamika konflik berubah cepat. Kurang dari dua jam sebelum tenggat, Trump menarik kembali ancamannya dan memilih jalur kompromi. 

Ia menyatakan akan menangguhkan rencana serangan selama dua pekan dengan syarat Iran menyetujui gencatan senjata sementara serta membuka kembali akses Selat Hormuz. Bahkan, Trump menyebut Teheran telah mengajukan rencana 10 poin untuk mengakhiri konflik.

Iran merespons positif tawaran tersebut dengan menerima gencatan senjata dua minggu. Teheran juga menyatakan bahwa lalu lintas pelayaran akan diizinkan selama periode itu, meski tetap berada di bawah pengawasan militer Iran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya