Berita

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia (Foto: AFP)

Dunia

Rusia-Tiongkok Veto Resolusi DK PBB soal Selat Hormuz

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia dan Tiongkok kembali menunjukkan sikap tegas di panggung global dengan memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang bertujuan membuka kembali jalur vital Selat Hormuz. 

Padahal, draf resolusi tersebut telah berulang kali dirombak guna mengakomodasi keberatan kedua negara, namun tetap gagal menghindari penggunaan hak veto dari anggota tetap DK PBB.

Pemungutan suara menghasilkan angka 11-2, dengan dua negara, Pakistan dan Kolombia, memilih abstain. 


Voting ini berlangsung di tengah eskalasi ketegangan, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman memusnahkan seluruh peradaban jika Iran tidak membuka jalur strategis tersebut dan mencapai kesepakatan.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menilai ancaman Trump justru memperkuat kekhawatiran bahwa resolusi tentang Selat Hormuz tersebut akan menjadi legitimasi bagi agresi lanjutan.

"Proposal tersebut akan memberikan AS dan Israel izin penuh untuk melanjutkan agresi," ujar Nebenzia, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 April 2026. 

Senada, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menilai resolusi itu sangat rentan terhadap salah tafsir atau bahkan penyalahgunaan dan jika dipaksakan lolos akan mengirimkan pesan yang salah dan memiliki konsekuensi yang serius.

Dinamika konflik berubah cepat. Kurang dari dua jam sebelum tenggat, Trump menarik kembali ancamannya dan memilih jalur kompromi. 

Ia menyatakan akan menangguhkan rencana serangan selama dua pekan dengan syarat Iran menyetujui gencatan senjata sementara serta membuka kembali akses Selat Hormuz. Bahkan, Trump menyebut Teheran telah mengajukan rencana 10 poin untuk mengakhiri konflik.

Iran merespons positif tawaran tersebut dengan menerima gencatan senjata dua minggu. Teheran juga menyatakan bahwa lalu lintas pelayaran akan diizinkan selama periode itu, meski tetap berada di bawah pengawasan militer Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya