Berita

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia (Foto: AFP)

Dunia

Rusia-Tiongkok Veto Resolusi DK PBB soal Selat Hormuz

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia dan Tiongkok kembali menunjukkan sikap tegas di panggung global dengan memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang bertujuan membuka kembali jalur vital Selat Hormuz. 

Padahal, draf resolusi tersebut telah berulang kali dirombak guna mengakomodasi keberatan kedua negara, namun tetap gagal menghindari penggunaan hak veto dari anggota tetap DK PBB.

Pemungutan suara menghasilkan angka 11-2, dengan dua negara, Pakistan dan Kolombia, memilih abstain. 


Voting ini berlangsung di tengah eskalasi ketegangan, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman memusnahkan seluruh peradaban jika Iran tidak membuka jalur strategis tersebut dan mencapai kesepakatan.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menilai ancaman Trump justru memperkuat kekhawatiran bahwa resolusi tentang Selat Hormuz tersebut akan menjadi legitimasi bagi agresi lanjutan.

"Proposal tersebut akan memberikan AS dan Israel izin penuh untuk melanjutkan agresi," ujar Nebenzia, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 April 2026. 

Senada, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menilai resolusi itu sangat rentan terhadap salah tafsir atau bahkan penyalahgunaan dan jika dipaksakan lolos akan mengirimkan pesan yang salah dan memiliki konsekuensi yang serius.

Dinamika konflik berubah cepat. Kurang dari dua jam sebelum tenggat, Trump menarik kembali ancamannya dan memilih jalur kompromi. 

Ia menyatakan akan menangguhkan rencana serangan selama dua pekan dengan syarat Iran menyetujui gencatan senjata sementara serta membuka kembali akses Selat Hormuz. Bahkan, Trump menyebut Teheran telah mengajukan rencana 10 poin untuk mengakhiri konflik.

Iran merespons positif tawaran tersebut dengan menerima gencatan senjata dua minggu. Teheran juga menyatakan bahwa lalu lintas pelayaran akan diizinkan selama periode itu, meski tetap berada di bawah pengawasan militer Iran.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya