Ilustrasi mata uang Dolar dan Rupiah.
Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.000 per dolar AS dan mencatatkan titik terlemah sepanjang sejarah disorot Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri.
Ia menilai kondisi ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan otoritas moneter untuk memperkuat langkah antisipatif di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat.
“Pelemahan rupiah hingga menembus Rp17.000 per dolar AS tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memastikan bahwa langkah-langkah stabilisasi benar-benar efektif dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Idrus, Rabu, 8 April 2026.
Ia mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang terus melakukan intervensi di pasar melalui berbagai instrumen operasi moneter. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya menjaga stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan pada bank sentral semata.
“Pemerintah harus hadir melalui kebijakan fiskal yang kuat, pengendalian impor, serta penguatan sektor riil agar tekanan terhadap rupiah bisa diminimalisir,” tegasnya.
Idrus juga menyoroti faktor eksternal seperti konflik geopolitik global dan dinamika harga komoditas yang turut memengaruhi nilai tukar. Meski demikian, ia menekankan bahwa ketahanan ekonomi domestik tetap menjadi kunci utama dalam menghadapi tekanan tersebut.
“Faktor global memang tidak bisa kita kendalikan, tetapi daya tahan ekonomi nasional ada di tangan kita sendiri. Penguatan industri dalam negeri, peningkatan ekspor bernilai tambah, dan pengurangan ketergantungan terhadap impor harus menjadi prioritas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Idrus mengingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi berdampak langsung pada kenaikan harga barang impor, inflasi, serta daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi masyarakat dari dampak lanjutan.
Politikus Partai Keadila Sejahtera itu pun mendorong adanya komunikasi publik yang transparan dan menenangkan agar tidak memicu kepanikan di pasar maupun di masyarakat.
“Pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar. Komunikasi yang jelas, konsisten, dan berbasis data sangat penting agar situasi ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan,” pungkas Idrus.