Berita

Ilustrasi. (Foto dok KemenPanrb)

Bisnis

Cadangan Devisa RI Menipis karena Intervensi Rupiah

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 148,2 miliar Dolar AS atau setara Rp2.522 triliun hingga akhir Maret 2026. 

Angka ini turun 3,7 miliar Dolar AS dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 151,9 miliar Dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan cadangan devisa dipicu oleh beberapa faktor, antara lain penerbitan surat utang internasional pemerintah, pembayaran utang luar negeri, serta intervensi BI untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.


“Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah,” kata Denny dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026.

Denny menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar diperlukan sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang memengaruhi Rupiah.

Meski cadangan devisa menurun, Denny menegaskan posisinya masih aman untuk membiayai sekitar 6 bulan impor atau 5,8 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya.

Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat, didukung posisi cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing. Hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional serta imbal hasil investasi yang tetap menarik.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandas Denny.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya