Berita

Ilustrasi. (Foto dok KemenPanrb)

Bisnis

Cadangan Devisa RI Menipis karena Intervensi Rupiah

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 148,2 miliar Dolar AS atau setara Rp2.522 triliun hingga akhir Maret 2026. 

Angka ini turun 3,7 miliar Dolar AS dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 151,9 miliar Dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan cadangan devisa dipicu oleh beberapa faktor, antara lain penerbitan surat utang internasional pemerintah, pembayaran utang luar negeri, serta intervensi BI untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.


“Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah,” kata Denny dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026.

Denny menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar diperlukan sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang memengaruhi Rupiah.

Meski cadangan devisa menurun, Denny menegaskan posisinya masih aman untuk membiayai sekitar 6 bulan impor atau 5,8 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya.

Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat, didukung posisi cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing. Hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional serta imbal hasil investasi yang tetap menarik.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandas Denny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya