Berita

Tersangka Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Bea Cukai Lewat Budiman Bayu

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan keterlibatan pejabat lain di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui tersangka Budiman Bayu Prasojo dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJBC.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penahanan Budiman Bayu, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, menjadi kunci untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Dari situlah kemudian ada beberapa pihak yang dimintai keterangan untuk memastikan dan menguatkan persangkaan terhadap Budiman Bayu, sekaligus berusaha mengungkap keterlibatan lain-lain,” ujar Setyo di Jakarta, dikutip RMOL, Rabu, 8 April 2026.


Setyo berharap keterangan Budiman Bayu dan saksi-saksi lain dapat membuka praktik culas di DJBC.

“Mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan ini ada informasi-informasi yang bisa menguatkan atau mungkin barang baru, atau mungkin ada informasi-informasi baru,” tambah Setyo.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebesar 78 ribu Dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar, serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC Kementerian Keuangan. Penyitaan ini terkait pengembangan kasus suap impor barang yang menjerat sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu sebagai tersangka dan langsung menangkapnya di kantor pusat DJBC. Ia resmi ditahan di Rutan KPK pada 27 Februari 2026.

Budiman Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di lima koper. Uang ini diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai.

Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, enam tersangka ditetapkan, yaitu Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku Pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, serta Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Dalam konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan parameter pemeriksaan memungkinkan barang impor Blueray lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang palsu, KW, hingga ilegal masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga rutin menyerahkan uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai “jatah” bulanan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya