Berita

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Dokumentasi Humas MK)

Politik

Tanpa TGPF, Kasus Andrie Yunus Dikhawatirkan Ditangani Sekedarnya

RABU, 08 APRIL 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku terkejut dengan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. 

Ia menyoroti pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026, yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan.

"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" tanya Novel lewat akun X miliknya, Rabu, 8 April 2026.


Jika berkas dinyatakan lengkap, para tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Empat tersangka yang dilimpahkan yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun demikian, Novel mempertanyakan transparansi proses hukum, termasuk belum dirincinya barang bukti yang dilimpahkan dalam kasus tersebut. Ia juga menyoroti belum diperiksanya korban dalam proses penyidikan.

Novel mengingatkan, sejumlah kasus penyerangan terhadap aktivis sebelumnya kerap ditangani secara tidak maksimal, dengan vonis ringan dan kurang memperhatikan kepentingan korban.

Menurutnya, sejak awal sudah ada kekhawatiran bahwa kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana ini akan ditangani secara seadanya, bahkan berpotensi dipelintir seolah bermotif pribadi.

“Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah,” ujarnya.

Untuk itu, Novel mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut kasus tersebut secara objektif dan transparan.

Ia menegaskan, bukti dalam kasus ini dinilai cukup kuat. Namun jika proses hukum melalui peradilan militer dilakukan secara tidak maksimal, hal itu akan terlihat oleh publik.

“Kalau TGPF tidak dibentuk dan proses tetap di peradilan militer, lalu ada pelaku yang justru dilindungi, ini akan jadi persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya