Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

RABU, 08 APRIL 2026 | 09:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui 10 syarat yang diajukan Teheran sebagai kerangka untuk mengakhiri perang yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran dalam sebuah pernyataan,  sebagaimana dilaporkan media milik negara, IRIB, Rabu, 8 April 2026. 

Adapun 10 poin dalam proposal itu mencakup sejumlah syarat utama, antara lain jaminan non-agresi terhadap Iran, kelanjutan kendali Teheran atas Selat Hormuz, pengakuan hak Iran atas pengayaan uranium, serta pencabutan seluruh sanksi primer dan sekunder Amerika Serikat.


Selain itu, proposal tersebut juga memuat ketentuan penghentian resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur IAEA terhadap Iran, pembayaran kompensasi, penarikan pasukan tempur Amerika Serikat dari kawasan, serta penghentian seluruh permusuhan di berbagai front termasuk Lebanon.

Dewan Keamanan Nasional menyebut proposal itu akan menjadi dasar awal negosiasi menuju kesepakatan yang lebih luas, meski rincian lengkapnya tidak dipublikasikan ke publik.

"Iran berhasil meraih kemenangan besar dan memaksa pihak Amerika yang agresif untuk menerima kerangka 10 poin," bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa proses pembicaraan tidak berarti perang telah berakhir, karena kesepakatan final masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat Iran dan finalisasi detail teknis perundingan.

Ditegaskan pula bahwa keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz akan tetap dijaga selama masa negosiasi melalui koordinasi dengan angkatan bersenjata Iran.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyebut Washington akan menghentikan serangan terhadap Iran selama dua pekan, serta menilai proposal Teheran sebagai dasar yang dapat diterapkan untuk negosiasi gencatan senjata.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya