Berita

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. (Foto: Istimewa)

Politik

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

RABU, 08 APRIL 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat sipil sejak lama mengeluhkan akuntabilitas militer dalam berbagai aspek, terutama peradilan militer. 

Begitu dikatakan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam diskusi bertema "Menggugat Akuntabilitas Militer: Kebutuhan Transformasi dari Peradilan Militer Menuju Peradilan Umum" di Jakarta.

Ardi Manto mengatakan, setidaknya satu dekade terakhir terjadi proses kembalinya militerisme dalam kehidupan sosial dan politik. Ditandai dengan normalisasi kehadiran militer di ranah sipil melalui berbagai kerja sama institusional serta penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.


"Praktik tersebut tidak hanya melampaui mandat utama militer, tapi berkontribusi mengaburkan batas sipil dan militer," kata Ardi dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Dalam konteks penegakan hukum, sambungnya, peradilan militer saat ini dinilai bermasalah karena mendasarkan yurisdiksi pada subjek pelaku, bukan jenis tindak pidana. Karenanya bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Menurutnya, praktik impunitas yang berulang dalam berbagai kasus yang melibatkan anggota militer sering diproses secara tertutup dan tidak transparan.

Kondisi ini, kata Ardi lagi, menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sebab, katanya, berbagai kasus yang ditangani peradilan militer dinilai tidak dapat menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Justru terkesan peradilan militer melindungi pelaku ketimbang menjatuhkan hukuman yang setimpal.

“Merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya