Berita

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta (kiri). (Foto: Istimewa)

Nusantara

LKPP Berperan Wujudkan Pengadaan Transparan melalui Katalog Elektronik

RABU, 08 APRIL 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus memperkuat peran Katalog Elektronik sebagai instrumen strategi dalam mendorong pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Katalog Elektronik menjadi bagian penting dalam transformasi pengadaan digital nasional yang memungkinkan proses belanja pemerintah berlangsung lebih terbuka dan terukur.

Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018, Katalog Elektronik merupakan sistem informasi yang memuat berbagai informasi terkait barang/jasa, mulai dari daftar produk, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Produk Dalam Negeri (PDN), produk berstandar SNI, produk industri hijau, negara asal, hingga harga dan profil penyedia. Dengan cakupan tersebut, Katalog Elektronik tidak sekadar menjadi daftar harga, melainkan ekosistem pasar digital yang dinamis.


Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menegaskan, harga yang tercantum dalam Katalog Elektronik merupakan harga penawaran maksimal (plafon). Dalam praktiknya, proses e-purchasing menjamin adanya negosiasi antara instansi pembeli dan penyedia guna memperoleh nilai terbaik.

"Negosiasi ini memastikan tahapan krusial untuk efisiensi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan dengan volume besar," kata Setya, di Jakarta, Selasa 7 April 2026.

Setya menekankan pentingnya memahami Katalog Elektronik secara utuh. Menurutnya, Katalog Elektronik kerap disalahpahami seolah-olah menjadi metode pengadaan yang paling dekat dengan potensi penyimpangan, padahal pada prinsipnya risiko tersebut tidak melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan.

“Risiko penyimpangan bukan melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan. Katalog Elektronik justru dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Setya.

Ia menambahkan, negosiasi wajib dilakukan apabila tidak dilaksanakan mini kompetisi. Bahkan setelah mini kompetisi pun, instansi tetap dapat melakukan negosiasi lanjutan guna mendapatkan harga terbaik sesuai kebutuhan.

LKPP juga, lanjut dia, tidak menetapkan harga tunggal secara kaku demi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Fitur negosiasi dalam Katalog Elektronik memberikan ruang bagi penyedia untuk menawarkan harga secara kompetitif. Sebaliknya, pengadaan tanpa negosiasi berpotensi menimbulkan persaingan dan memicu harga yang tidak wajar.

Setya juga mengingatkan praktik negosiasi di luar sistem menjadi salah satu celah penyimpangan yang sering ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Karena itu, seluruh proses negosiasi harus dilakukan secara transparan dalam sistem Katalog Elektronik.

Dalam sistem ini, jelas dia, penyedia bertanggung jawab atas penayangan produk yang meliputi harga awal serta pemenuhan spesifikasi dan kualitas produk yang ditawarkan. LKPP berperan sebagai regulator sekaligus pengelola platform, melakukan verifikasi administratif serta menetapkan aturan main.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya