Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)
Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam diskusi dengan media di kantor Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia pada 2 April 2026 memunculkan paradoks dalam gaya kepemimpinannya.
Di satu sisi Dody meminta publik tidak berprasangka buruk terhadap pegawai kementerian yang dipimpinnya, namun di sisi lain ia justru melontarkan pernyataan keras yang terang-terangan merendahkan generasi muda aparatur di lingkungan kementerian tersebut.
“Jadi tidak boleh kita suudzon ke seluruh instansi PU bajingan semua, ya tidak boleh begitu. Kita harus selalu berpikiran baik. Apalagi Kementerian PU termasuk salah satu kementerian tertua, harus kita jaga marwahnya,” kata Dody.
Namun, pernyataan berikutnya justru menimbulkan kontroversi karena diarahkan langsung kepada generasi muda pegawai Kementerian PU. Komentar itu diawali dengan tekad Dody untuk mengubah praktik lama yang dinilainya tidak sehat di internal kementerian.
“Saya tidak mau seperti dulu lagi. Saya maunya kalau memang eselon I salah ya eselon I itu masuk penjara. Bukan kemudian kalau eselon 1 salah, dibuang ke eselon II, dibuang ke eselon III, dibuang ke eselon X. Eselon X masuk penjara, itu tidak boleh. Itu memberikan contoh tidak baik ke generasi muda PU,” kata Dody.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi menilai, penggunaan bahasa yang merendahkan dalam konteks kepemimpinan publik tidak mencerminkan pendekatan yang konstruktif.
“Meskipun mungkin dimaksudkan sebagai peringatan keras atau semacam
shock therapy, pernyataan yang menggeneralisasi seperti itu justru berisiko menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,” kata Rijadh dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Rabu 8 April 2026.
Rijadh menegaskan bahwa banyak pegawai muda justru memiliki idealisme tinggi dan keinginan kuat untuk memperbaiki sistem. Ketika mereka disamaratakan dengan label negatif, hal ini dapat menurunkan motivasi serta mencederai rasa keadilan dalam lingkungan kerja.
Ia juga menekankan bahwa perilaku menyimpang dalam organisasi tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk dari sistem dan budaya kerja yang berkembang. Karena itu, kritik seharusnya diarahkan pada pembenahan sistem, bukan pada pelabelan terhadap individu atau kelompok tertentu.
Karena itu, ia mendorong adanya klarifikasi dari pimpinan kementerian untuk menegaskan bahwa kritik ditujukan pada praktik yang bermasalah, bukan kepada generasi muda secara keseluruhan. Menurutnya, kepercayaan dalam organisasi hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata dalam memperbaiki sistem, bukan sekadar pernyataan.