Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Reformasi Transparansi Saham: Ini Cara Indonesia Menjaga Daya Tarik Investasi Global

SELASA, 07 APRIL 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melakukan langkah strategis untuk mengatasi kritik MSCI terkait transparansi kepemilikan saham. 

Menurut analisis dari Citi Research, rangkaian reformasi ini diprediksi akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi prospek pasar modal nasional dalam jangka menengah hingga panjang.

Dikutip dari laporan Dow Jones Newswires, selasa 7 April 2026, perubahan fundamental terletak pada pengetatan batas pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial ownership), di mana pada aturan baru ambang batas pengungkapan diturunkan menjadi 1 persen, sementara pada aturan lama berada di level 5 persen. 


Langkah ini dianggap krusial untuk membongkar struktur kepemilikan yang selama ini tersembunyi. 

Sebelumnya, investor dengan kepemilikan di bawah 5 persen sering kali tidak terpantau oleh penyusun indeks global, yang kerap memicu kekhawatiran akan adanya konsentrasi kepemilikan terselubung dan keterbatasan akses bagi investor asing.

Citi Research juga menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan upaya Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik global. Hal ini secara langsung menjawab isu-isu utama yang selama ini disorot oleh MSCI, terutama mengenai transparansi data dan kemudahan aksesibilitas pasar bagi pemodal internasional.

Reformasi ini hadir di momentum yang tepat. Belakangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau ketat sejumlah saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Fenomena tersebut sempat memicu volatilitas tinggi dan aksi jual masif di pasar.

Selain itu, sempat muncul kecemasan di kalangan pelaku pasar mengenai potensi didepaknya beberapa saham Indonesia dari indeks MSCI. Melalui perbaikan regulasi ini, pemerintah berharap dapat memulihkan sentimen investor asing dan mengamankan posisi emiten lokal dalam indeks global utama.

Berikut adalah beberapa poin valid terkait latar belakang dan dampak kebijakan ini

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus memperkuat sistem The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) untuk memastikan pencatatan kepemilikan efek dilakukan secara real-time dan transparan hingga ke level individu.

MSCI sangat menitikberatkan pada rasio saham yang benar-benar tersedia untuk publik (free float). Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sering kali memiliki free float semu, di mana meskipun secara angka besar, namun dikendalikan oleh pihak yang terafiliasi, sehingga likuiditasnya rendah.

Langkah menurunkan ambang batas ke 1 persen memposisikan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik market manipulation melalui akun-akun nominee.

Secara keseluruhan, reformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen meningkatkan kredibilitas pasar modalnya di mata investor global, sekaligus menjaga daya tarik investasi di tengah dinamika pasar yang masih fluktuatif.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya