Berita

Ilustrasi

Politik

Tiga Kali Bedah, Kondisi Andrie Yunus Berangsur Membaik di RSCM

SELASA, 07 APRIL 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kondisi Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menunjukkan perkembangan kondisi yang berangsur membaik setelah menjalani perawatan di RSUP Cipto Mangunkusumo, usai kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026.

Kabar itu disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta dalam Diskusi Publik bertajuk “Keadilan Untuk Andrie Yunus, Militer Harus Tunduk Pada Peradilan Umum” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Aula Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat.

"Kondisi terkini Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di RSCM, tepatnya di ruang high care unit dengan akses terbatas," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.


Kata Daniel, Andrie telah menjalani tiga kali operasi pada bagian mata akibat serangan air keras yang menyebabkan luka serius, termasuk kerusakan jaringan seperti efek terbakar. 

"Meskipun korban telah sadar dan dapat berkomunikasi, proses pemulihan masih berlangsung sehingga belum memungkinkan untuk menerima banyak kunjungan secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah melakukan pengintaian sejak sebelum kejadian, termasuk mengikuti pergerakan korban dari beberapa titik hingga lokasi penyerangan. 

"Para pelaku juga menggunakan berbagai modus penyamaran, seperti atribut layanan ojek online, serta menunjukkan pola komunikasi yang terorganisir di lapangan," tuturnya.

Dalam konteks hukum, ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum. Hal ini mengingat pergerakan pelaku yang sudah lama memantau pergerakan korban.

"Ini juga mengingat tindak pidana yang dilakukan merupakan kejahatan umum dan melibatkan aktor lintas status," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya