Berita

KA Bangunkarta anjlok di Bumiayu, Brebes. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Delapan Perjalanan Dibatalkan Pasca KA Bangunkarta Anjlok

SELASA, 07 APRIL 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan delapan perjalanan dibatalkan imbas insiden KA Bangunkarta (KA 161) anjlok di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Selain itu, tercatat 19 perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun akhir buntut peristiwa tersebut.

"Dampak anjlokan KA Bangunkarta (KA 161) di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada 6 April 2026, menyebabkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan pembatalan di sejumlah rute," tulis keterangan PT KAI dalam unggahan akun X resmi dilihat, Selasa 7 April 2026.


KAI menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 

Disebutkan, pelanggan diberikan 'service recovery' atas keterlambatan lebih dari satu jam berupa minuman ringan, keterlambatan lebih dari tiga jam berupa minuman dan makanan ringan berat, dan keterlambatan lebih dari lima jam kembali diberikan makanan dan minuman berat.

"KAI memohon maaf atas kendala yang terjadi. Petugas di lapangan terus berupaya semaksimal mungkin agar operasional kereta api dapat kembali normal," tulis KAI.

Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan per Senin 6 April 2026 pukul 19.40 WIB:

1. No KA 113B Sawunggalih rute Kutoarjo-Pasar Senen
2. No KA 116B Sawunggalih rute Pasar Senen-Kutoarjo
3. No KA 45 Taksaka rute Yogyakarta-Gambir
4. No KA 48 Taksaka rute Gambir-Yogyakarta
5. No KA 54 Purwojaya rute Gambir-Cilacap
6. No KA 57F Purwojaya rute Cilacap-Gambir
7. No KA 185 Joglosemarkerto rute Purwokerto-Solo Balapan
8. No KA Kamandaka rute Semarang Tawang Purwokerto

Bagi pelanggan yang ingin mengecek status perjalanan secara real-time, dapat menghubungi Contact Center 121 atau memantau aplikasi Access by KAI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya