Berita

Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono. (Foto: Dok. Polresta Bandara Soetta)

Presisi

Polresta Bandara Soetta Usut Penyelundupan 200 Ribu Benur Ilegal

SENIN, 06 APRIL 2026 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tengah menyidik kasus dugaan penyelundupan satu koper berisi sekitar 200 ribu benih bening lobster (BBL/benur) ilegal yang terungkap di area Terminal 1C Bandara Soetta.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan terhadap sejumlah pihak di Terminal 1C Bandara Soetta sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Benur ilegal itu diduga hendak diselundupkan menuju Batam, Kepulauan Riau, sebelum selanjutnya dikirim ke Vietnam.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menyebut saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan benur tersebut.


“Mohon waktu, anggota masih pengembangan di lapangan untuk ungkap jaringan,” ujar Kompol Yandri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 April 2026.

Info yang beredar, seorang berinisial F diduga menjadi otak di balik upaya penyelundupan koper berisi sekitar 200 ribu benur ilegal yang diamankan di Terminal 1C Bandara Soetta.

F disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang sempat diamankan tim Polresta Bandara Soetta saat penggagalan penyelundupan tersebut.

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan saksi pertama bernomor S.Pgl/Saksi.1/96/III/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 20 Maret 2026 kepada F untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WIB di ruang Unit IV Satreskrim Polresta Bandara Soetta.

Dalam salinan surat panggilan tersebut, tercantum dasar penyidikan, mulai dari laporan polisi tipe A, surat perintah penyidikan, pasal-pasal yang disangkakan, hingga waktu kejadian perkara.

Meski demikian, Kompol Yandri belum mau mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

“Setelah kami rasa maksimal pengembangan di lapangan, nanti kami akan share ke teman-teman media untuk bantu publikasi,” pungkas Kompol Yandri.

Penyidikan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/7/III/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KOTA BANDARA SOEKARNO HATTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Maret 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/13/III/RES.1.24/2026/Reskrim pada tanggal yang sama.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan, serta Pasal 87 juncto Pasal 34 UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya