Berita

Presiden KSPI dan FSPMI, Said Iqbal. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KSPI Majukan Aksi May Day di DPR Pertengahan April, Ini Tuntutannya

SENIN, 06 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi peringatan hari buruh internasional atau May Day yang biasanya digelar setiap tanggal 1 Mei bakal dimajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadi pertengahan April 2026.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, aksi May Day yang akan digelar pihaknya akan berlangsung di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dia sebut akan dihadiri oleh ratusan ribu buruh turun ke Jalan. 

Dia mengatakan, sejumlah isu akan diangkat dalam aksi tersebut, dan akan disampaikan secara terbuka dallas orasi-orasi tokoh-tokoh buruh.


“Ini Isunya dari sahkan RUU Ketenagakerjaan Sampai Stop PHK akibat perang,” ujar Said Iqbal kepada RMOL di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Dia memastikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan dilaksanakan secara tertib, damai, konstitusional, dan tidak anarkis. Aksi ini merupakan bagian dari hak demokratis yang dijamin oleh konstitusi, sekaligus bentuk tanggung jawab gerakan buruh dalam menyampaikan aspirasi secara bermartabat.

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tegas Said Iqbal.

Lebih Vinci, Said Iqbal juga memastikan kelompok bruh lain yang dia pimpin seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga akan ikut dalam aksi yang rencananya  berlangsung pada tanggal 16 April 2026.

“Aksi ini menjadi momentum konsolidasi menuju puncak May Day,” tegasnya lagi.

Selain dua isu tersebut, Said Iqbal juga memastikan kelompok buruhnya menuntut penghapusan pajak untuk tunjangan hari raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), dan pensiun.

“THR itu untuk kebutuhan hari raya. Sudah habis untuk transportasi dan konsumsi, masa masih dipajaki? JHT dan pensiun itu tabungan buruh, bukan penghasilan baru,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa pengurangan pajak di sektor ini dapat dikompensasi dengan peningkatan penerimaan dari pajak konsumsi (PPn), seiring meningkatnya daya beli masyarakat.

Isu kelima, tambah Presiden Partai Buruh itu, juga berisi desakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Said Iqbal mengingatkan bahwa DPR sebelumnya menjanjikan RUU ini akan disahkan dalam waktu tiga bulan kerja. Namun hingga kini, hampir satu tahun berlalu tanpa kepastian.

“Pekerja rumah tangga adalah kelompok paling rentan. Mereka butuh perlindungan hukum sekarang, bukan janji,” demikian Said Iqbal menambahkan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya