Berita

Presiden KSPI dan FSPMI, Said Iqbal. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KSPI Majukan Aksi May Day di DPR Pertengahan April, Ini Tuntutannya

SENIN, 06 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi peringatan hari buruh internasional atau May Day yang biasanya digelar setiap tanggal 1 Mei bakal dimajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadi pertengahan April 2026.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, aksi May Day yang akan digelar pihaknya akan berlangsung di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dia sebut akan dihadiri oleh ratusan ribu buruh turun ke Jalan. 

Dia mengatakan, sejumlah isu akan diangkat dalam aksi tersebut, dan akan disampaikan secara terbuka dallas orasi-orasi tokoh-tokoh buruh.


“Ini Isunya dari sahkan RUU Ketenagakerjaan Sampai Stop PHK akibat perang,” ujar Said Iqbal kepada RMOL di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Dia memastikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan dilaksanakan secara tertib, damai, konstitusional, dan tidak anarkis. Aksi ini merupakan bagian dari hak demokratis yang dijamin oleh konstitusi, sekaligus bentuk tanggung jawab gerakan buruh dalam menyampaikan aspirasi secara bermartabat.

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tegas Said Iqbal.

Lebih Vinci, Said Iqbal juga memastikan kelompok bruh lain yang dia pimpin seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga akan ikut dalam aksi yang rencananya  berlangsung pada tanggal 16 April 2026.

“Aksi ini menjadi momentum konsolidasi menuju puncak May Day,” tegasnya lagi.

Selain dua isu tersebut, Said Iqbal juga memastikan kelompok buruhnya menuntut penghapusan pajak untuk tunjangan hari raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), dan pensiun.

“THR itu untuk kebutuhan hari raya. Sudah habis untuk transportasi dan konsumsi, masa masih dipajaki? JHT dan pensiun itu tabungan buruh, bukan penghasilan baru,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa pengurangan pajak di sektor ini dapat dikompensasi dengan peningkatan penerimaan dari pajak konsumsi (PPn), seiring meningkatnya daya beli masyarakat.

Isu kelima, tambah Presiden Partai Buruh itu, juga berisi desakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Said Iqbal mengingatkan bahwa DPR sebelumnya menjanjikan RUU ini akan disahkan dalam waktu tiga bulan kerja. Namun hingga kini, hampir satu tahun berlalu tanpa kepastian.

“Pekerja rumah tangga adalah kelompok paling rentan. Mereka butuh perlindungan hukum sekarang, bukan janji,” demikian Said Iqbal menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya