Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi (Tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Rapat Panja AMDK, Komisi VII DPR Soroti Keamanan dan Kontaminasi Air Tanah

SENIN, 06 APRIL 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asumsi lama yang menganggap air tanah sebagai sumber air minum yang relatif aman menjadi sorotan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. 

Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa air tanah tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern.

Athari mencontohkan kasus kandungan bromat dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sempat viral di Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa kualitas air minum tidak hanya ditentukan oleh proses produksi dan ekstraksi, tetapi juga sangat bergantung pada karakteristik kimia air baku.


“Air tanah kan sering diposisikan sebagai sumber daya yang relatif aman. Karena memang sudah mengalami filtrasi alami, sudah dijelaskan tadi. Namun di sini berbagai penelitian menunjukkan bahwa air tanah itu tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern,” ungkap Athari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bersama para pakar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Legislator asal Padang, Sumbar ini mempertanyakan validitas anggapan bahwa akuifer dalam masih menjadi sumber air yang aman, di tengah munculnya kontaminan baru seperti mikroplastik dan senyawa kimia lain, termasuk bromat. Selain itu, Athari juga menyoroti aspek keberlanjutan air tanah. 

Secara teori, keberlanjutan bergantung pada keseimbangan antara pengambilan (ekstraksi) dan pengisian ulang (recharge). Namun, dalam praktiknya, proses recharge—terutama pada akuifer dalam—berlangsung sangat lambat dan dipengaruhi kondisi geologis serta tutupan lahan.

Di sisi lain, kebutuhan industri, khususnya perusahaan AMDK, bersifat terus-menerus dan jangka panjang. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan air.

“Perubahan tata guna lahan urbanisasi dan juga kurangnya area resapan ini mempengaruhi dari sistem recharge alami alam tersebut. Ini ada potensi ketidakseimbangan yang untuk kalau jangka pendek kelihatannya gak terlalu ini tapi kalau jangka panjang untuk anak-anak kita ini sangat-sangat memprihatinkan,” tegas Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Atas dasar itu, Athari pun meminta pandangan para pakar terkait sejauh mana kapasitas recharge alami akuifer di Indonesia benar-benar dipahami, serta apakah tingkat pengambilan air tanah saat ini masih berada dalam batas aman secara ilmiah, khususnya untuk keberlanjutan jangka panjang.

“Nah, itu saja pertanyaan dari saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik kandungan bromat dalam AMDK sempat menjadi perbincangan hangat di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Mei 2024 lalu. 

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak, disepakati perlunya keterlibatan lebih dalam dari pemerintah daerah serta pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga terkait.

Dijelaskan bahwa bromat merupakan senyawa kimia yang dapat terbentuk dalam proses pengolahan air minum, khususnya saat ozonisasi dilakukan pada air yang secara alami mengandung bromida.

Salah satu pakar yang menjadi panelis diskusi, Indang Dewata menyebutkan bahwa setiap produk AMDK pada dasarnya dapat mengandung bromat, namun kadarnya dibatasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia menetapkan ambang batas maksimal sebesar 10 part per billion atau 0,01 mg per liter.

“Bromat itu terbentuk saat pengolahan bahan baku air, yang alamiahnya memang telah mengandung Bromida. Nah, ketika ozonisasi dilakukan untuk mendesinfeksi air minum, terjadilah reaksi oleh Bromida. Maka terciptalah Bromat itu,” katanya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya