Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi (Tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Rapat Panja AMDK, Komisi VII DPR Soroti Keamanan dan Kontaminasi Air Tanah

SENIN, 06 APRIL 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asumsi lama yang menganggap air tanah sebagai sumber air minum yang relatif aman menjadi sorotan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. 

Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa air tanah tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern.

Athari mencontohkan kasus kandungan bromat dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sempat viral di Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa kualitas air minum tidak hanya ditentukan oleh proses produksi dan ekstraksi, tetapi juga sangat bergantung pada karakteristik kimia air baku.


“Air tanah kan sering diposisikan sebagai sumber daya yang relatif aman. Karena memang sudah mengalami filtrasi alami, sudah dijelaskan tadi. Namun di sini berbagai penelitian menunjukkan bahwa air tanah itu tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern,” ungkap Athari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bersama para pakar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Legislator asal Padang, Sumbar ini mempertanyakan validitas anggapan bahwa akuifer dalam masih menjadi sumber air yang aman, di tengah munculnya kontaminan baru seperti mikroplastik dan senyawa kimia lain, termasuk bromat. Selain itu, Athari juga menyoroti aspek keberlanjutan air tanah. 

Secara teori, keberlanjutan bergantung pada keseimbangan antara pengambilan (ekstraksi) dan pengisian ulang (recharge). Namun, dalam praktiknya, proses recharge—terutama pada akuifer dalam—berlangsung sangat lambat dan dipengaruhi kondisi geologis serta tutupan lahan.

Di sisi lain, kebutuhan industri, khususnya perusahaan AMDK, bersifat terus-menerus dan jangka panjang. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan air.

“Perubahan tata guna lahan urbanisasi dan juga kurangnya area resapan ini mempengaruhi dari sistem recharge alami alam tersebut. Ini ada potensi ketidakseimbangan yang untuk kalau jangka pendek kelihatannya gak terlalu ini tapi kalau jangka panjang untuk anak-anak kita ini sangat-sangat memprihatinkan,” tegas Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Atas dasar itu, Athari pun meminta pandangan para pakar terkait sejauh mana kapasitas recharge alami akuifer di Indonesia benar-benar dipahami, serta apakah tingkat pengambilan air tanah saat ini masih berada dalam batas aman secara ilmiah, khususnya untuk keberlanjutan jangka panjang.

“Nah, itu saja pertanyaan dari saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik kandungan bromat dalam AMDK sempat menjadi perbincangan hangat di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Mei 2024 lalu. 

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak, disepakati perlunya keterlibatan lebih dalam dari pemerintah daerah serta pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga terkait.

Dijelaskan bahwa bromat merupakan senyawa kimia yang dapat terbentuk dalam proses pengolahan air minum, khususnya saat ozonisasi dilakukan pada air yang secara alami mengandung bromida.

Salah satu pakar yang menjadi panelis diskusi, Indang Dewata menyebutkan bahwa setiap produk AMDK pada dasarnya dapat mengandung bromat, namun kadarnya dibatasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia menetapkan ambang batas maksimal sebesar 10 part per billion atau 0,01 mg per liter.

“Bromat itu terbentuk saat pengolahan bahan baku air, yang alamiahnya memang telah mengandung Bromida. Nah, ketika ozonisasi dilakukan untuk mendesinfeksi air minum, terjadilah reaksi oleh Bromida. Maka terciptalah Bromat itu,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya