Berita

Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026 (Foto: Istimewwa)

Politik

JK Laporkan Sejumlah Akun YouTube ke Bareskrim, Bantah Isu Pendanaan Kasus Ijazah Palsu

SENIN, 06 APRIL 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks hingga tuduhan makar.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar, tetapi juga kepada sejumlah pihak lain.

“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan,” ujar Abdul Haji kepada wartawan di Bareskrim Polri.


Abdul menjelaskan, pelaporan ini merupakan respons atas pernyataan Rismon sebelumnya yang menyebut adanya tokoh elite politik yang mendukung isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Rismon bahkan disebut mengklaim menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari Jusuf Kalla kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.

“Kenapa laporan ini kami buat? Ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Abdul.

Adapun empat akun YouTube yang dilaporkan adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.

Di sisi lain, Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden.

Jahmada juga menyatakan bahwa potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya