Berita

Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026 (Foto: Istimewwa)

Politik

JK Laporkan Sejumlah Akun YouTube ke Bareskrim, Bantah Isu Pendanaan Kasus Ijazah Palsu

SENIN, 06 APRIL 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks hingga tuduhan makar.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar, tetapi juga kepada sejumlah pihak lain.

“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan,” ujar Abdul Haji kepada wartawan di Bareskrim Polri.


Abdul menjelaskan, pelaporan ini merupakan respons atas pernyataan Rismon sebelumnya yang menyebut adanya tokoh elite politik yang mendukung isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Rismon bahkan disebut mengklaim menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari Jusuf Kalla kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.

“Kenapa laporan ini kami buat? Ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Abdul.

Adapun empat akun YouTube yang dilaporkan adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.

Di sisi lain, Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden.

Jahmada juga menyatakan bahwa potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya