Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Tarik Jaksa Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

 Langkah Kejaksaan Agung menarik sejumlah jaksa di Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu, dinilai sebagai respons atas desakan publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum. 

DPR meminta proses penanganan kasus ini dituntaskan secara profesional dan transparan.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengapresiasi langkah Kejagung yang telah mengamankan dan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo.


“Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah,"  katanya di Gedung DPR, Senin, 6 April 2026. 

" Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini,”  tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kasi Pidsus, serta jaksa penuntut umum yang menangani perkara Amsal Sitepu ke Jakarta untuk diperiksa. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut langkah ini dilakukan untuk klarifikasi dan evaluasi internal terkait profesionalitas penanganan perkara.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata Anang, dikutippara jaksa telah diamankan oleh tim intelijen dan akan diperiksa untuk memastikan apakah penanganan perkara telah sesuai prosedur.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,” ujar Anang.

Terkait sanksi, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung sesuai hasil pemeriksaan internal.

“Kita serahkan.” pungkas Hinca.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya