Berita

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Legislator PKS Kawal Target 100 Persen Air Perpipaan di Jakarta

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut politikus PKS tersebut, Raperda ini menjadi momentum penting untuk memastikan target strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada tahun 2029 benar-benar tercapai secara terukur, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan air minum, kata Ade, merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, sekaligus bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.


“Kami di Fraksi PKS memandang bahwa ketersediaan air minum yang layak adalah hak dasar warga Jakarta yang harus dipenuhi secara adil, berkelanjutan, dan terjangkau. Karena itu, kami mencermati secara serius poin krusial dalam Raperda ini, terutama target percepatan cakupan layanan perpipaan yang harus tuntas pada 2029,” ujar Ade Suherman.

Ade menilai regulasi baru ini sangat strategis karena akan menjadi dasar hukum modern pengelolaan air minum Jakarta, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak lagi relevan dengan tantangan perkotaan saat ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi BUMD dan sektor perekonomian, ia menegaskan pihaknya akan mendalami empat isu utama dalam pembahasan di tingkat komisi.

Pertama, aspek keadilan dan keterjangkauan. Fraksi PKS akan mencermati skema tarif, pendanaan, serta pola kerja sama agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan tidak membebani pelanggan rumah tangga.

Kedua, aspek kesehatan masyarakat. Perluasan akses air minum aman dinilai akan berkontribusi langsung pada upaya menekan risiko stunting, sanitasi buruk, serta penyakit bawaan air.

Ketiga, aspek kelestarian lingkungan. Ade menegaskan Ranperda ini harus efektif mendorong pengurangan penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah di Jakarta.

Keempat, aspek kualitas pelayanan. Target 100 persen layanan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kualitas air, kuantitas pasokan, tekanan distribusi yang stabil, dan kontinuitas layanan bagi seluruh pelanggan.

“Kami akan mengawal agar regulasi ini benar-benar mampu menjawab tantangan klasik Jakarta, mulai dari tingginya kebocoran air, keterbatasan sumber air baku, hingga perlunya pemerataan layanan bagi seluruh wilayah,” tambahnya.

Lebih jauh, Ade berharap pembentukan Perda SPAM ini tidak berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan air bersih yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Perda ini harus menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berdaya saing, dan benar-benar menyejahterakan warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya