Berita

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Legislator PKS Kawal Target 100 Persen Air Perpipaan di Jakarta

SENIN, 06 APRIL 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut politikus PKS tersebut, Raperda ini menjadi momentum penting untuk memastikan target strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada tahun 2029 benar-benar tercapai secara terukur, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan air minum, kata Ade, merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, sekaligus bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.


“Kami di Fraksi PKS memandang bahwa ketersediaan air minum yang layak adalah hak dasar warga Jakarta yang harus dipenuhi secara adil, berkelanjutan, dan terjangkau. Karena itu, kami mencermati secara serius poin krusial dalam Raperda ini, terutama target percepatan cakupan layanan perpipaan yang harus tuntas pada 2029,” ujar Ade Suherman.

Ade menilai regulasi baru ini sangat strategis karena akan menjadi dasar hukum modern pengelolaan air minum Jakarta, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak lagi relevan dengan tantangan perkotaan saat ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi BUMD dan sektor perekonomian, ia menegaskan pihaknya akan mendalami empat isu utama dalam pembahasan di tingkat komisi.

Pertama, aspek keadilan dan keterjangkauan. Fraksi PKS akan mencermati skema tarif, pendanaan, serta pola kerja sama agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan tidak membebani pelanggan rumah tangga.

Kedua, aspek kesehatan masyarakat. Perluasan akses air minum aman dinilai akan berkontribusi langsung pada upaya menekan risiko stunting, sanitasi buruk, serta penyakit bawaan air.

Ketiga, aspek kelestarian lingkungan. Ade menegaskan Ranperda ini harus efektif mendorong pengurangan penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah di Jakarta.

Keempat, aspek kualitas pelayanan. Target 100 persen layanan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kualitas air, kuantitas pasokan, tekanan distribusi yang stabil, dan kontinuitas layanan bagi seluruh pelanggan.

“Kami akan mengawal agar regulasi ini benar-benar mampu menjawab tantangan klasik Jakarta, mulai dari tingginya kebocoran air, keterbatasan sumber air baku, hingga perlunya pemerataan layanan bagi seluruh wilayah,” tambahnya.

Lebih jauh, Ade berharap pembentukan Perda SPAM ini tidak berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan air bersih yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Perda ini harus menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berdaya saing, dan benar-benar menyejahterakan warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya