Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk. (Foto: Istimewa)
KITA lanjutkan kisah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR yang menguliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Dari situ bisa disimpulkan betapa bobroknya penegak hukum di tanah Karo. Jangan-jangan Kejari lain juga begitu.
RDP Komisi III DPR dengan Kajari Karo pada 2 April 2026 bukan rapat biasa. Ini ledakan amarah yang membongkar borok busuk Kejaksaan Negeri Karo!
Videografer Amsal Christy Sitepu, pria kreatif yang cuma bikin video profil desa, dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta selama 131 hari atas dakwaan korupsi mark-up gila-gilaan.
Editing, cutting, dubbing, bahkan
clip-on mikrofon dinilai Rp0 oleh jaksa. Anggaran Rp1 juta per item dianggap fiktif, merugikan negara Rp202 juta.
Hasilnya? Vonis bebas mutlak di PN Medan. Tapi Amsal sudah lebih dulu jadi korban kezaliman aparat yang haus kuasa!
Ini bukan kesalahan biasa. Ini kejahatan sistemik! Kajari Danke Rajagukguk dan anak buahnya, termasuk Jaksa Wira Arizona, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, serta Kasi Intel Dona Martinus Sebayang, diduga main kotor.
Mereka datang ke lapas bawa brownies sambil bisik-bisik, “Ikut arus saja”, “ada yang terganggu”, “hapus konten TikTok perlawananmu”. Itu bukan “kemanusiaan” atau “budaya Karo” seperti dalih mereka.
Itu intimidasi psikologis kelas teri! Tekanan halus untuk membungkam rakyat kecil.
Parahnya, surat resmi Kejari Karo yang seharusnya soal penangguhan penahanan sesuai putusan hakim, malah ditulis pengalihan.
Salah ketik? Omong kosong! Ini propaganda untuk menuduh Komisi III DPR “intervensi” proses hukum.
Mereka sengaja bangun narasi sesat agar publik benci DPR. Sementara borok mereka sendiri disembunyikan.
Kajari Danke mengaku “khilaf” dan minta maaf di depan rapat. 131 hari hilang, trauma keluarga, harga diri hancur.
Anggota Komisi III meledak amarah tingkat dewa:
- Habiburokhman (Ketua): “Evaluasi menyeluruh jajaran Kejari Karo! Laporan tertulis dalam 1 bulan. Usut tuntas intimidasi dan propaganda anti-DPR. Eksaminasi oleh Komisi Kejaksaan!” Tegas dan tak kenal kompromi.
- Hinca Pandjaitan: “Copot saja semua jaksa terlibat! Gila kalian!” Ia sindir dugaan Bupati Karo beri mobil ke Kejari, konflik kepentingan mematikan. Hanya berani gebuk rakyat kecil, koruptor besar dibiarkan. “Ini bau amis!”
- Abdullah: “Langgar KUHAP baru, propaganda murahan. Sanksi tegas harus dijatuhkan!”
- Benny K Harman: “Jaksa nakal: tetapkan tersangka dulu, baru cari bukti. Enak aja! Masyarakat harus lawan kezaliman ini!”
- I Wayan Sudirta: Dakwaan ceroboh, penyusunan asal-asalan, hingga vonis bebas.
Kejari Karo ini contoh sempurna, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dakwaan asal comot, intimidasi terselubung, manipulasi dokumen, dan pembungkaman kreator.
Jangan-jangan Kejari di daerah lain juga sama, feodal, korup mental, dan anti-rakyat!
Reformasi total atau bubarkan saja yang seperti ini. Kalau dibiarkan, besok giliranmu yang dijebloskan karena bikin konten atau kerja kreatif. Kejari Karo hari ini adalah cermin kegagalan.
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar