Berita

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Larang Penggunaan AI untuk Bukti Tindak Lanjut

Perkuat Validasi Pengaduan
MINGGU, 05 APRIL 2026 | 23:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Viral di media sosial aduan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI direspons oleh petugas menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal ini dibagikan pengguna Threads bernama @seinsh yang mengaku telah melapor persoalan parkir liar di wilayah Pasar Rebo hingga tingkat kelurahan, namun masalah tersebut tak kunjung selesai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial. 


Pemprov DKI memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata Budi dikutip dari PPID DKI Jakarta, Minggu 5 April 2026.

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya