Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Dirdik Pidsus Kejagung Rahasiakan Nama Pejabat Terlibat Kasus Samin Tan, Ada Apa?

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang masih menyimpan rapat identitas penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan menyisakan tanda tanya besar.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi sektor sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.

Hari lantas menyoroti sikap Dirdik Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi yang masih merahasiakan identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat.


“Pernyataan Dirdik Pidsus Kejagung menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Kenapa persoalan hukum dibuat seperti teka-teki, seolah ‘tebak-tebak buah manggis’,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 5 April 2026.

Menurutnya, publik bisa beranggapan ada ruang negosiasi hukum jika identitas pihak terlibat terus disembunyikan. Padahal, peran Samin Tan dalam kasus korupsi tambang di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Kalimantan Tengah telah dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pada 28 Maret 2026.

“Dalam penjelasan itu disebutkan adanya praktik penambangan ilegal yang berlangsung hingga 2025,” ujar Hari.

Karena itu, jika alat bukti sudah cukup sebagaimana disampaikan penyidik, tidak ada alasan bagi Kejagung menunda pengumuman pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari kalangan penyelenggara negara.

“Kalau alat bukti sudah mencukupi, Dirdik Pidsus harus segera membuka nama pejabat yang diduga bekerja sama dengan Samin Tan. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya