Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Dirdik Pidsus Kejagung Rahasiakan Nama Pejabat Terlibat Kasus Samin Tan, Ada Apa?

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang masih menyimpan rapat identitas penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan menyisakan tanda tanya besar.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi sektor sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.

Hari lantas menyoroti sikap Dirdik Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi yang masih merahasiakan identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat.


“Pernyataan Dirdik Pidsus Kejagung menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Kenapa persoalan hukum dibuat seperti teka-teki, seolah ‘tebak-tebak buah manggis’,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 5 April 2026.

Menurutnya, publik bisa beranggapan ada ruang negosiasi hukum jika identitas pihak terlibat terus disembunyikan. Padahal, peran Samin Tan dalam kasus korupsi tambang di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Kalimantan Tengah telah dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pada 28 Maret 2026.

“Dalam penjelasan itu disebutkan adanya praktik penambangan ilegal yang berlangsung hingga 2025,” ujar Hari.

Karena itu, jika alat bukti sudah cukup sebagaimana disampaikan penyidik, tidak ada alasan bagi Kejagung menunda pengumuman pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari kalangan penyelenggara negara.

“Kalau alat bukti sudah mencukupi, Dirdik Pidsus harus segera membuka nama pejabat yang diduga bekerja sama dengan Samin Tan. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya