Berita

Ilustrasi

Politik

Digitalisasi Kunci Distribusi BBM Lebih Terpantau dan Tepat Sasaran

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 07:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pengetatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan per tanggal 1 April 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola energi nasional agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. 

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna , kebijakan yang diinisiasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi struktural dalam sistem distribusi BBM, khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

“Pengetatan ini penting untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya, dikutip Minggu, 5 April 2026.


Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta penguatan regulasi melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, yang mendorong pengawasan distribusi berbasis teknologi.

Salah satu langkah krusial dalam kebijakan ini adalah pembatasan volume pembelian harian BBM melalui sistem digital terintegrasi. Dengan mekanisme ini, setiap transaksi akan tercatat secara real-time sehingga dapat mencegah praktik penimbunan maupun pembelian berulang di berbagai SPBU.

“Digitalisasi menjadi kunci agar distribusi BBM lebih transparan dan terkontrol,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pengetatan distribusi BBM melalui jerigen yang selama ini menjadi celah utama penyalahgunaan. Mulai April 2026, pembelian jerigen hanya diperbolehkan bagi kelompok tertentu yang memiliki surat rekomendasi resmi dan terverifikasi secara digital.

Kelompok tersebut mencakup nelayan kecil, petani, dan pelaku usaha mikro yang secara operasional tidak dapat mengakses SPBU secara langsung. Proses verifikasi pun melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memastikan ketepatan sasaran dalam penerimaannya.

Kebijakan ini harus tetap menjaga keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Dia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri. Perbedaan harga yang signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi dinilai menjadi pemicu utama terjadinya berbagai modus penyelewengan.

“Paktik seperti penggunaan kendaraan modifikasi untuk menimbun BBM, pengoplosan, hingga manipulasi dokumen distribusi harus ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya