Berita

Pasukan penjaga perdamaian di Lebanon. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan, melalui Perwakilan Tetap RI di New York, pemerintah telah meminta digelarnya rapat Dewan Keamanan PBB menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNFIL).

"Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” tegas Sugiono kepada wartawan usai mengikuti upacara pelepasan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 4 April 2026.
 

 
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengutuk keras berbagai serangan terhadap para pasukan penjaga perdamaian di Lebanon. 

“Kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini United Nations Interim Force in Lebanon. Oleh karena itu, hal seperti ini, ya kalau kita ngomong tidak seharusnya, tidak seharusnya terjadi tetapi kenyataannya ini terjadi,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Sugiono mendesak DK-PBB untuk menjamin keamanan para penjaga perdamaian yang tergabung dalam UNFIL. Sebab, mandat para prajurit itu adalah menjaga stabilitas, bukan terlibat dalam konflik bersenjata.

“Harus ada satu guarantee (jaminan) keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian. Oleh karena itu kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada khususnya di UNIFIL ini,” pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya