Berita

Ilustrasi. (AFP)

Dunia

Malaysia Naikkan Suhu AC Kantor Pemerintah untuk Hemat Energi

SABTU, 04 APRIL 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia memutuskan menaikkan suhu pendingin ruangan (AC) di seluruh kantor pemerintahan sebagai langkah penghematan energi di tengah tekanan biaya.

Kepala Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Azam Baki, mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi kabinet dan berlaku di semua instansi pemerintah.

“Berdasarkan instruksi kabinet, suhu AC akan dinaikkan, dan kami kemungkinan diizinkan mengenakan pakaian yang lebih kasual ke kantor seiring peningkatan suhu tersebut,” kata Azam dikutip dari The Strait Times, Sabtu 4 April 2026.


“Kami mungkin bisa mengenakan kemeja lengan pendek dan sejenisnya,” tambahnya.

Ia menegaskan kebijakan ini bagian dari upaya menekan konsumsi energi dan belanja pemerintah.
Langkah tersebut diambil di tengah gangguan rantai pasok global akibat konflik Israel-Iran yang mendorong kenaikan harga batu bara dan gas alam, dua komoditas impor utama Malaysia untuk pembangkit listrik.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi kementerian dan lembaga pemerintah mulai 15 April.

“Kabinet telah menyepakati kebijakan work from home. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi BBM dan memastikan pasokan energi yang stabil,” kata Anwar dalam pengarahan khusus.

Malaysia yang selama ini memberi subsidi BBM besar juga mulai melakukan penyesuaian. Kuota BBM subsidi dipangkas dari 300 liter menjadi 200 liter per bulan, sementara harga BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya