Berita

Ilustrasi ASN

Politik

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

SABTU, 04 APRIL 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Implementasi work from home (WFH) atau kerja dari rumah dalam rangka penghematan energi harus dipantau ketat. Sehingga, aparatus sipil negara (ASN) dan sektor swasta yang menerapkan kerja dari rumah tersebut dapat tetap produktif. 

"WFH harus di awasi dan kontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan tapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.??Legislator Golkar ini menyebutkan bahwa implemetasi WFH sebenarnya tidak menjadi persoalan. Sebab pergerakan pegawai bisa dipantau menggunakan aplikasi.??"Secara teknis swvenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur," jelasnya.

Menurut Mujakkir, tidak ada masalah hari apa pun yang diputuskan pemerintah untuk WFH. Sebab esensi WFH adalah bekerja, bukan liburan. 


"Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan  pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

"Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya