Berita

Kuasa hukum Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti saat melaporkan di SPKT Polda Sumsel. (Foto:RMOLSumsel/Denny Pratama)

Hukum

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

SABTU, 04 APRIL 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang berinisial FY diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.

Kasus ini mencuat setelah sekitar 50 orang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diwakili oleh Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24), didampingi kuasa hukum mereka, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.


“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang,” kata Conie, didampingi rekannya M. Novel Suwa, dikutip dari RMOLSumsel, Sabtu 4  April 2026.

Conie menjelaskan, modus yang digunakan terlapor yakni menawarkan jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. FY mengaku memiliki koneksi dengan pihak Bank Indonesia (BI) sehingga korban percaya dan menitipkan uang.

"Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” kata Conie.

Menurut Conie, para korban telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mendatangi terlapor. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada itikad baik dari FY untuk mengembalikan uang tersebut.

Salah satu korban, Fiona, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Ia mengaku percaya karena FY merupakan gurunya sendiri.

“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.

Dengan suara bergetar, Fiona menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan gabungan milik keluarganya, termasuk hasil gadai emas orang tuanya.

“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” kata Fiona.

Belakangan diketahui, uang para korban tidak pernah ditukarkan ke Bank Indonesia. Bahkan, menurut pengakuan terlapor, dana tersebut justru dialihkan ke pihak lain dengan potongan biaya administrasi antara 10 hingga 20 persen.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya